REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia turut menyoroti dan prihatin atas eskalasi bersenjata antara Armenia dan Azerbaijan di wilayah Nagorno-Karabakh. Indonesia menyerukan kedua negara melakukan gencatan senjata.
"Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Nagorno Karabakh," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (1/10).
Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada. "Indonesia juga menyerukan agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh OCSE (Organization for Security and Co-operation in Europe)," kata Kemenlu.
Kemenlu menghimbau warga negara Indonesia (WNI) di Azerbaijan dan Armenia untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Mereka pun diminta selalu menjalin komunikasi dengan KBRI.
Berdasarkan catatan KBRI Baku, saat ini terdapat 130 orang WNI di Azerbaijan. Sementara berdasarkan catatan KBRI Kiev terdapat dua orang WNI di Armenia. Kondisi WNI seluruhnya dalam keadaan aman.