Jumat 02 Oct 2020 10:41 WIB

Kemenperin Pacu Industri Pengolahan Kopi di Dalam Negeri

Meski terimbas pandemi, neraca perdagangan kopi pada semester I 2020 masih surplus.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Kopi robusta (ilustrasi). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu keberlangsungan usaha industri pengolahan kopi di dalam negeri.
Foto: Reuters
Kopi robusta (ilustrasi). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu keberlangsungan usaha industri pengolahan kopi di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu keberlangsungan usaha industri pengolahan kopi di dalam negeri yang cukup mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Salah satu upayanya yakni memfasilitasi perluasan pasar ekspor karena kopi olahan Indonesia telah diakui keunggulannya di oleh banyak konsumen mancanegara.

"Industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik. Namun juga sudah dikenal sebagai pemain global," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada International Coffee Day 2020 yang dilaksanakan secara virtual, kemarin.

Baca Juga

Agus mengungkapkan, ekspor produk kopi olahan memberikan sumbangan pemasukan devisa pada 2019 mencapai 610,89 juta dolar AS atau meningkat 5,33 persen dibandingkan 2018. Ekspor produk kopi olahan Indonesia didominasi produk berbasis kopi instan, ekstrak, esens, dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan utama seperti di ASEAN, China, dan Uni Emirat Arab. 

Meskipun di tengah imbas pandemi, lanjut Agus, pada periode Januari sampai Juni 2020, neraca perdagangan produk kopi olahan masih mengalami surplus sebesar 211,05 juta dolar AS. "Ini merupakan pencapaian yang cukup menggembirakan pada masa pandemi saat ini," kata dia. 

Lebih lanjut, indikasi geografis (IG) merupakan salah satu komponen penting mendorong ekspor kopi melalui penguatan merek berbagai produk khas sejumlah daerah di Indonesia. Saat ini, telah terdaftar 32 IG kopi di Indonesia. Kopi arabika Gayo, misalnya, merupakan kopi Indonesia pertama yang mendapat pengakuan IG dari Uni Eropa sejak 2017.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement