Jumat 02 Oct 2020 19:59 WIB

Pemerintah Targetkan 36 Juta Vaksin Segera Didistribusikan

Vaksinasi akan diprioritaskan untuk beberapa kelompok masyarakat.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Andi Nur Aminah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Dok IPB University
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) menargetkan, proses pemberian vaksin Covid-19 dapat mulai dilaksanakan pada kuartal empat ini. Setidaknya, 36 juta vaksin bisa didistribusikan dalam rentang Oktober sampai Desember.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi diprioritaskan untuk beberapa kelompok masyarakat. Di antaranya, mereka yang berada di garda terdepan, seperti dokter, perawat, TNI, Polri hingga Satpol PP. "Tentu dipertimbangkan juga untuk pasien dengan komorbid (penyakit penyerta)," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10).

Baca Juga

Secara keseluruhan, Airlangga mengatakan, vaksinasi ditargetkan dapat dilakukan ke 160 juta orang sampai dengan tahun depan. Targetnya diberikan kepada mereka yang berusia produktif (19 higga 59 tahun). Untuk mencapai target tersebut, estimasi tingkat kebutuhan vaksin berkisar antara 320 juta sampai 370 juta buah.

Pada kuartal pertama 2021, pemerintah menargetkan 75 juta vaksin bisa didistribusikan. Jumlah itu terjadi pada kuartal kedua, yaitu hingga 150 juta vaksin. Sementara itu, kuartal ketiga dan keempat tahun depan, ditargetkan masing-masing 80 juta vaksin bisa terdistribusi ke target penerima.

Proses vaksinasi akan melibatkan instansi kesehatan di berbagai tingkat. Di antaranya, 10.134 puskesmas yang tersebar di berbagai daerah, 2.877 rumah sakit pemerintah maupun swasta dan 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di wilayah kerja masing-masing.

Airlangga mengatakan, kini pemerintah sedang menyusun roadmap pelaksanaan imunisasi tersebut. "Beberapa hal teknis akan diselesaikan melalui Perpres (Peraturan Presiden)," ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini juga sedang menyiapkan berbagai kebutuhan vaksinasi. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), logistik seperti sarana penyimpanan hingga distribusi dan pelatihan. Pedoman vaksinasi juga akan dibuat oleh Kemenkes untuk diserahkan ke instansi kesehatan.

Sebelum bisa melakukan vaksinasi, Airlangga menjelaskan, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Salah satunya, memaksimalkan jumlah spesimen yang diuji dengan menetapkan aturan biaya tes usap atau swab test PCR maksimal Rp 900 ribu di seluruh Indonesia.

Airlangga mengatakan, ketentuan itu sudah diumumkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Menteri Kesehatan akan membuat surat edarannya," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement