Senin 05 Oct 2020 01:17 WIB

Pimpinan DPR: Pro-Kontra Pesangon RUU Ciptaker Biasa

Sejumlah fraksi masih mempermasalahakan pengurangan pesangon di RUU Ciptaker.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Pimpinan DPR: Pro-Kontra Pesangon RUU Ciptaker Biasa. ilustrasi ruu ciptaker
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Pimpinan DPR: Pro-Kontra Pesangon RUU Ciptaker Biasa. ilustrasi ruu ciptaker

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menganggap pro dan kontra antarfraksi di DPR terkait pengurangan pesangon menjelang disahkanya RUU Cipta Kerja (Ciptaker) hal biasa. Menurutnya, perbedaan dan perdebatan dalam penyampaian substansi merupakan dinamika sebuah demokrasi.

"Banyak Pembahasan RUU di DPR yang saling berbeda persepsi di antara fraksi DPR ataupun dengan Pemerintah. Perbedaan persepsi dan perdebatan adalah dinamika dari Negara demokrasi, yang terpenting adalah bagaimana kita dapat memajukan dan menyelesaikan permasalahan bangsa ini," kata Azis saat dikonfirmasi dengan pesan singkat, Ahad (4/10).

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, meski pembahasan DIM RUU Cipta Kerja sudah usai, sejumlah fraksi masih mempermasalahakan RUU tersebut. Fraksi yang menyoal Omnibus Law itu jelang pengesahan di antaranya fraksi Demokrat dan PKS. Adapun yang paling disoal yakni klaster ketenagakerjaan soal pesangon. 

Azis mengklaim perubahan pesangon dalam klaster Ketenagakerjaan dilandasi dengan kenyataan yang ada saat ini di masa pandemi. Para pelaku usaha mengalami gejolak ekonomi yang cukup terpuruk karena adanya Covid 19 yang terjadi di belahan dunia.