Kamis 08 Oct 2020 14:48 WIB

Upaya Peretasan Situs DPR Sejak RUU Cipta Kerja Disahkan

Tidak bisa diaksesnya laman resmi DPR hingga Kamis (8/10) siang ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Upaya peretasan (Ilustrasi)
Foto: VOA
Upaya peretasan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membenarkan adanya upaya peretasan situs DPR sejak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang Senin (5/10) lalu. Hal tersebut menyusul terkait tidak bisa diaksesnya laman resmi DPR hingga Kamis (8/10) siang ini.

"Tadi malam memang ininya sangat banyak sekali ya. Jadi upaya itu ada, upaya untuk melakukan hack ada," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Indra mengatakan DPR memiliki pusat data untuk mengantisipasi serangan siber tersebut. Selain itu DPR juga bekerja sama dengan Telkom dan Bareskrim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ya kami bersama Telkom dan juga Bareskrim kami memonitor terus lah jadi nanti pada titik tertentu kami akan  mengambil tindakan hukum atau tidak tentu kami tidak bisa sampaikan di sini. Sejauh mana nanti itu terdampak bagi kegiatan di DPR tentunya," ujarnya.

Indra mengimbau kepada seluruh pihak yang berniat melakukan peretasan untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ia mengatakan, jika ada pihak yang tidak setuju dengan RUU Cipta Kerja, maka bisa menempuh jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kalau melakukan kegiatan-kegiatan yang destruktif seperti menghack websitenya DPR segala macam, saya kira itu sesuatu yang tidak pada tempatnya. Dan saya kira kalau itu dilakukan dengan cara-cara seperti itu kan, yang bertindak adalah aparat penegak hukum," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Pranata Komputer DPR Fariza Emra. Fariza mengungkapkan puncak serangan siber yang dilakukan peretas terhadap website DPR terjadi pada Senin (5/10) sore.  

"Paling tinggi itu pas itu disahkan sekitar senin sore menjelang magrib, mungkin sholat magrib, turun (serangannya), setelah itu menjelang malam nah itu mulai naik lagi sampai saat ini," ujarnya.

Fariza mengatakan hampir seluruh website DPR terganggu. Namun penyerangan yang paling tinggi yaitu terjadi di laman www.dpr.go.id . Fariza mengatakan ada upaya pengambilan informasi melalui peretasan website resmi DPR. Dampaknya, website DPR tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

"Jadi sedikit yang saya sampaikan imbas dari kejadian ini sistem ternyata website utama kita website DPR itu upaya-upaya untuk kalau istilah teknisnya mungkin kita sebut di-DOS. Jadi membanjiri traffic kita supaya website itu tidak bisa berfungsi," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement