Jumat 09 Oct 2020 15:06 WIB

18 Pospam dan Pospol Dirusak di Jakarta

Menurut polisi, yang merusak pospol adalah oknum yang bertujuan membuat kerusuhan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
18 Pospam dan Pospol Dirusak dan Dibakar di Jakarta. Petugas membersihkan pos polisi yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
18 Pospam dan Pospol Dirusak dan Dibakar di Jakarta. Petugas membersihkan pos polisi yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melaporkan kondisi DKI Jakarta sudah kondusif pascademonstrasi berujung rusuh. Namun ada beberapa pos pengamanan (Pospam) atau Pos Polisi (Pospol) dan fasilitas umum yang dirusak bahkan dibakar. Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih terus mendata kerugian atas perusakan fasilitas kepolisian tersebut.

"Jadi total fasilitas dari kepolisian yang dilakukan pengrusakan dan pembakaran oleh para perusuh total semuanya pos fasilitas pospam, ada sembilan dirusak berat," ujar Yusri saat ditemui di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Baca Juga

Yusri mengatakan, ke-18 pospam tersebut antaranya, Pospam Harmoni, Pos Polisi di Sarinah, Pos Polisi di Monas Barat, Pos Pol di Atmajaya, Pos Polisi Samping Pintu Utama Polda, Pos Polisi di Pintu 7 Senayan, Pos Polisi di Tugu Tani, Pos Polisi di Cut Mutia, Pos Polisi di simpang lima Senin, Pos pengamanan RS Carolus, Pos Polisi Petojo, Pos Polisi di Grogol, Pos Satlantas di Tomang, Pos Polisi Jayari Tomang, Pos Polisi Asemka, Pos Kerapang, dan Pos Polisi Olimo.

"Yang kami ketahui bersama sekitar ada 18-20 halte yang dirusak dan dibakar, beberapa fasilitas tempat lain termasuk ada beberapa kendaraan yang dirusak oleh perusuh," ujar Yusri.

Menurut Yusri, mereka yang melakukan perusakan adalah oknum yang memang bertujuan membuat kerusuhan. Mereka yang murni mengemukakan pendapatnya terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, dalam hal ini para buruh dan mahasiswa sudah membubarkan diri sejak pukul 18.00 WIB.

Demonstran mengetahui batas waktu penyampaian pendapat sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 adalah pukul 19.00. "Tetapi ada ditunggangi teman-teman buruh maupun mahasiswa yang memang murni menyampaikan aspirasi terkait Undang-undang Ciptaker tetapi ada memang kelompok yang berniat untuk melakukan kerusuhan," kata Yusri.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan untuk bisa mengetahui siapa pelakunya. Itu berangkat dari keterangan saksi-saksinya dan petugas juga mencoba menyusun tim bersama dengan beberapa barang bukti seperti CCTV juga sebagai petunjuk para penyidik nantinya.

"Ada beberapa kendaraan fasilitas kepolisian yang sempat dirusak cukup banyak, apapun hasilnya kita sampaikan kita masih mendata berapa kerugian tapi kalau fasilitas umum cukup banyak," ujar Yusri. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement