Senin 12 Oct 2020 14:38 WIB

Seorang Ulama Turki Larang Umat Kritik Mustafa Kemal Ataturk

Pernyataan ulama Turki soal Mustafa Kemal Ataturk menghebohkan warganet.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Seorang Ulama Turki Larang Umat Kritik Mustafa Kemal Ataturk. Foto: Mustafa Kemal Ataturk
Foto: commons.wikimedia.org
Seorang Ulama Turki Larang Umat Kritik Mustafa Kemal Ataturk. Foto: Mustafa Kemal Ataturk

REPUBLIKA.CO.ID, TURKI--Seorang ulama terkenal Turki membuat kehebohan melalui pernyataannya yang melarang segala kritik yang menargetkan Mustafa Kemal Atatürk, pendiri modern Turki.    

"Secara agama tidak diperbolehkan untuk menentang Mustafa Kemal Atatürk," ujar Ahmet Mahmut Ünlü, juga dikenal sebagai Cübbeli Ahmet Hoca di Habertürk TV yang dikutip di Ahval News, Senin (12/10).

Baca Juga

Pernyataan tersebut berseberangan dengan sikap mayoritas kelompok agama di Turki, yang melihat Atatürk, presiden pertama Turki, sebagai sosok kontroversial karena keputusannya tentang pemisahan negara dan agama serta penghapusan kekuasaan lembaga keagamaan.

Sementara itu, Ünlü menegaskan bahwa Atatürk telah sangat berjasa dalam sejarah Turki, bahkan menjadi pahlawan yang menyelamatkan Turki dari kemungkinan buruk di masa depan.

"Jika bukan karena negara ini, keadaan kita akan lebih buruk daripada Suriah dan Yaman," ujarnya.

Pernyataan ulama terkemuka itu sontak memancing komentar warganet di berbagai platform sosial media.

"Saya mengharapkan pandangan yang sama dari kalangan teologi (Turki). Ini adalah jenis kata pemersatu yang perlu kita dengar," tulis seorang pengguna Twitter.

"Mulai sekarang, saya tidak akan menghargai satu kata pun dari dia," tulis pengguna lain.

Ünlü merupakan ulama berusia 55 tahun, dan merupakan salah satu pengkhotbah paling khas di Turki dan dikenal dengan pengetahuan luasnya tentang Alquran.

Sumber:

https://ahvalnews.com/ahmet-mahmut-unlu/turkish-pro-govt-cleric-creates-stir-social-media-over-ataturk-fatwa

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement