Kamis 15 Oct 2020 06:38 WIB

Riset: Insentif Pajak tak Cukup Pulihkan Sektor Otomotif

Mobilitas yang berkurang banyak membuat orang urung membeli mobil baru ataupun bekas.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Hasil survei Danareksa Research Institute (DRI) mencatat, penurunan harga tidak membuat banyak orang ‘tergerak’ untuk membeli mobil baru maupun bekas. Sebab, pada masa pandemi maupun beberapa tahun setelahnya nanti, mobil masih masuk dalam kebutuhan tersier atau kategori yang tidak menjadi prioritas.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Hasil survei Danareksa Research Institute (DRI) mencatat, penurunan harga tidak membuat banyak orang ‘tergerak’ untuk membeli mobil baru maupun bekas. Sebab, pada masa pandemi maupun beberapa tahun setelahnya nanti, mobil masih masuk dalam kebutuhan tersier atau kategori yang tidak menjadi prioritas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil untuk meningkatkan permintaan. Insentif ini diharapkan dapat mengurangi harga jual mobil di pasaran, sehingga menarik minat masyarakat untuk membeli kendaraan.

Tapi, hasil survei Danareksa Research Institute (DRI) mencatat, penurunan harga tidak membuat banyak orang ‘tergerak’ untuk membeli mobil baru maupun bekas. Sebab, pada masa pandemi maupun beberapa tahun setelahnya nanti, mobil masih masuk dalam kebutuhan tersier atau kategori yang tidak menjadi prioritas.

Baca Juga

Chief Economist PT Danareksa (Persero) Moekti Prasetiani Soejachmoen menyebutkan salah satu alasannya adalah mobilitas orang akan banyak berkurang. Sebagian besar di antara mereka merasa tidak membutuhkan mobil saat ini maupun dalam waktu dekat karena menghabiskan banyak waktu di rumah.

"Masih ada kebutuhan lain yang perlu dipenuhi sebelum masyarakat membeli mobil," ucapnya dalam Webinar Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Otomotif Nasional, Rabu (14/10).