REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid tak berkomentar banyak perihal Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan, menyebut ada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan TNI. Menurutnya, itu merupakan permasalahan internal TNI.
“Itu internal TNI. Kalau kami (Komisi I) kalau ada pelanggaran terhadap konstitusi kepada profesionalitas kerja itu baru kami komentari. Di luar itu, silakan urusan internal TNI bagaimana mengatur dirinya sendiri,” ujar Meutya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/10).
Ditanya, apakah ada masukan dari Komisi I terkait kelompok LGBT di lingkungan TNI? Ia mengaku, tak ingin mengomentari hal tersebut. Ditegaskannya, bahwa itu merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh internal TNI.
“Kita hanya memberi masukan hal-hal yang terkait sekali lagi pertahanan negara dan hal-hal kalau ada yang sampai melanggar konstitusi, dan lain-lain itu mungkin kita atau melanggar profesionalitas,” ujar Meutya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan, menyebut ada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan TNI. Kelompok tersebut dipimpin seorang sersan dan anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel (letkol).
Burhan mengatakan, kasus kali ini berbeda dengan kasus LGBT yang pernah ia tangani pada 2008. Burhan menceritakan, pada 2008 dia menyidangkan kasus LGBT pertama di lingkungan TNI. Kala itu, dalam putusannya Burhan tidak menghukum yang bersangkutan, melainkan memerintahkan sang komandan untuk mengobatinya sampai sembuh.
Dalam kasus kali ini, kata dia, situasinya berbeda. Kasus yang lalu diakibatkan karena tekanan operasi militer. Saat ini alasannya lebih kepada fenomena pergaulan. Mereka banyak mendapatkan informasi lewat grup aplikasi pesan singkat, menonton video, dan lain sebagainya yang menurut Burhan membuat perilaku mereka menyimpang.
"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libidonya terhadap sesama jenis. Ini yang terjadi di lingkungan TNI dan masuk perkaranya ke peradilan militer," ujar Burhan.