Ahad 18 Oct 2020 09:50 WIB

AP II Siapkan Prosedur Perjalanan ke Indonesia-Singapura

Perjalanan Indonesia-Singapura lewat bandara tidak berlaku untuk alasan wisata.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pekerja menyiapkan pesawat untuk terbang membawa penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ilustrasi
Foto: ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Sejumlah pekerja menyiapkan pesawat untuk terbang membawa penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) tengah menyiapkan sejumlah prosedur perjalanan ke Singapura dan sebaliknya di Bandara Soekarno-Hatta. Itu menyusul keputusan Pemerintah Indonesia dan Singapura untuk mengimplementasikan penuh Travel Corridor Arrangement (TCA) atau juga dikenal dengan Reciprocal Green Lane (RGL) mulai 26 Oktober 2020.

"Sejumlah ketentuan yang disepakati kedua negara akan diterapkan sebagai suatu prosedur keberangkatan dan kedatangan," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (18/10).

Awaluddin menjelaskan, sejumlah check point akan dilalui oleh penumpang yang melakukan perjalanan dengan rute Indonesia-Singapura. Menurutnya AP II akan fokus pada aspek kesehatan bagi penumpang yang memanfaatkan jalur TCA atau RGL tersebut.

"Skema ini khusus diperuntukkan bagi WNI dan warga negara Singapura yang ingin melakukan perjalanan bisnis mendesak, perjalanan diplomatik, dan kedinasan," tutur Awaluddin.

Awaluddin mengatakan, Bandara Soekarno-Hatta menjadi satu-satunya bandara yang menjadi pintu masuk RGL Indonesia-Singapura. Untuk itu, dia memastikan AP II  melakukan sejumlah persiapan, di antaranya menetapkan alur khusus bagi penumpang pesawat yang memanfaatkan skema tersebut.

Terlebih, dia menuturkan, penerbangan Jakarta-Singapura pada 2019 merupakan rute internasional tersibuk ketiha di dunia. Berdasarkan laporan dari OAG, kata Awaluddin, sepanjang 2019  terdapat 27.046 penerbangan yang dilayani oleh tujuh maskapai yakni yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Lion Air, Jetstar Asia, Indonesia AirAsia, Scoot, dan Batik Air.

Setelah terjadi pandemi Covid-19, jumlah penerbangan di rute Jakarta-Singapura mengalami penurunan. Pada Januari 2020, jumlah penerbangan masih di sekitar sekitar 2.500 penerbangan lalu turun pafa September 2020 menjadi sekitar 300 penerbangan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meresmikan pengaturan perjalanan atau Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia dan Singapura, Senin (12/10). Retno mengatakan sesuai dengan kesepakatan dengan Singapura, pengaturan TCA akan berlaku 14 hari setelah pengumuman.

Dengan begitu, TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada 26 Oktober 2020. "Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura," jelas Retno.

TCA yang dilakukan Indonesia dengan negara lain sama dengan TCA Singapura yang berlaku bagi perjalanan bisnis esensial atau bisnis penting dan perjalanan diplomatik serta kedinasan yang mendesak. TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata di masa pandemi.

Beberapa elemen dari TCA Indonesia Singapura antara lain termasuk aplikan adalah warga negara kedua negara dan permanent resident Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas diplomatik yang mendesak ataupun perjalanan bisnis esensial. Aplikan dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprise di Singapura dan mengajukan safe travel pass.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement