Senin 19 Oct 2020 14:59 WIB

Demokrat: Warna Jokowi Berbeda di Tahun Pertama Periode II

Demokrat mengingatkan Jokowi agar mengeluarkan kebijakan sesuai harapan masyarakat.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pemerintahan di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memasuki tahun pertama. Partai Demokrat memberikan berbagai catatan untuk pemerintahan Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin, dengan menyebut Jokowi telah berubah 'warna'. 

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan mengaku memahami dalam periode keduanya, Jokowi pernah menyatakan akan memimpin tanpa beban sehingga acap kali mengeluarkan kebijakan yang tidak populer.  "Akan tetapi saya mengingatkan agar seluruh kebijakan harus sesuai dengan koridor hukum serta kehendak dari rakyat," ujar Hinca melalui keterangannya, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/10).

Baca Juga

Hinca mengatakan, semua pihak harus mengakui bahwa  tahun 2020 bukanlah tahun yang mudah. Pemerintah harus menghadapi pandemi Covid-19 dan juga berjibaku dengan ancaman resesi ekonomi sehingga diperlukan leadership yang jelas dalam mengelola negara di situasi seperti ini.

Namun, Hinca melihat bahwa  pemerintahan Jokowi masih belum maksimal dalam membangun komunikasi dengan pemerintahan daerah. "Kita bisa lihat pada masa awal pandemi terdapat beberapa perbedaan pendapat serta kebijakan dalam menghadapi pandemi antara pusat dan daerah," ujar dia. 

photo
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin - (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Komunikasi yang kurang pas, kata Hinca, juga terjadi ketika UU Cipta Kerja disahkan. Bahkan, komunikasi yang kurang pas itu sudah terdengar sejak masa pembahasan. 

Menurut dia, dinamika seputar UU Ciptaker membuat suasana demokrasi terhimpit dan banyak menyisakan pertanyaan di otak publik tentang nafsu besar pengesahan omnibus law uu cipta kerja. 

Hinca juga mengingatkan Jokowi pernah menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No. 64 Tahun 2020 yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada akhir Februari lalu. Akan tetapi, dua bulan kemudian iuran BPJS kembali naik.

"Ini menunjukan tendensi yang sangat tidak baik dilakukan oleh Kepala Negara, seakan tidak mematuhi keputusan hukum yang ada," ujarnya menegaskan. 

Hinca menambahkan, hal penting yang layak dicermati dalam satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi Periode kedua adalah aspek kebebasan sipil. Menurut dia, bahwa Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2020 naik menjadi 74,92. 

Akan tetapi Indeks Kebebasan Sipil justru mengalami penurunan sebanyak 1,26 poin. Sebagaimana pada Juni 2020, Presiden Jokowi beserta dengen Menkominfo divonis bersalah terhadap pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat. 

"Padahal setiap orang tanpa terkecuali berhak untuk mendapatkan serta mengakses informasi," ujarnya. 

Politikus Senior Partai Demokrat ini pun mengingatkan agar ke depan, Jokowi mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia. "Boleh saja berbeda warna di periode kedua, akan tetapi tetap saja harus mengutamakan kepentingan Merah-Putih yang kita cintai," kata dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement