Senin 19 Oct 2020 22:23 WIB

TCA dari Bandara Soekarno-Hatta ke 3 Negara Direalisasikan

Direktur AP II mendukung penerbangan aman dalam skema TCA dengan 3 negara

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan Travel Corridor Arrangement (TCA) dari Bandara Soekarno-Hatta ke tiga negara direalisasikan. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mendukung penerbangan aman dalam skema TCA antara Indonesia dengan tiga negara yaitu Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Cina.
Foto: Republika TV
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin. PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan Travel Corridor Arrangement (TCA) dari Bandara Soekarno-Hatta ke tiga negara direalisasikan. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mendukung penerbangan aman dalam skema TCA antara Indonesia dengan tiga negara yaitu Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan Travel Corridor Arrangement (TCA) dari Bandara Soekarno-Hatta ke tiga negara direalisasikan. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mendukung penerbangan aman dalam skema TCA antara Indonesia dengan tiga negara yaitu Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Cina. 

"Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang utama negara memiliki peran penting dalam menjaga konektivitas Indonesia dengan negara lainnya, dan sejalan dengan itu AP II bersama seluruh stakeholder memastikan TCA yang diinisiasikan pemerintah dapat berjalan lancar," kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/10) malam. 

Awaluddin memastikan stakeholders di Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi penuh dalam menyiapkan fasilitas. Begitu juga dengan sarana dan prasarana agar TCA tersebut berjalan lancar.

"TCA ini bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan khusus bisnis, ekonomi, diplomatik, dan dinas,” tutur Awaluddin. 

Awaluddin menjelaskan, untuk skema TCA Indonesia-Uni Emirat Arab berlaku efektif pada 29 Juli 2020 dan Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu dari empat bandara yang menjadi titik masuk di dalam skema tersebut. Satu bandara lain yang dikelola AP II juga masuk sebagai titik masuk yakni Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Untuk skema TCA Indonesia-Korea Selatan berlaku efektif pada 17 Agustus 2020 untuk titik masuk di emlat bandara nasional. Dua banfara diantaranya dikelola AP II yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. 

Sementara itu, untuk TCA Indonesia-Cina efektif mulai 20 Agustus 2020. Awaluddin mengatakan skema tersebut berlaku di seluruh bandara Indonesia termasuk Bandara Soekarno-Hatta. 

Awaluddin memastikam, skema TCA antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Cina selama ini berjalan lancar di bandara-bandara AP II yang ditunjuk sebagai titik masuk seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. "AP II berkomitmen untuk selalu menjaga konektivitas internasional di Indonesia,” ujar Awaluddin. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement