REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan mengingatkan seluruh pihak, termasuk penyelenggara dan peserta pilkada tidak melakukan upaya memanipulasi perolehan suara saat proses pemungutan, penghitungan, maupun rekapitulasi suara. Seluruh pemangku kepentingan wajib mewujudkan pilkada yang berintegritas.
"Maka untuk mewujudkan integritas pemilihan, tentunya semua pihak, penyelenggara tetap menjaga integritas sbg penyelenggara, dan peserta tentu tidak melakukan upaya-upaya manipulasi perolehan suara dalam proses pemungutan dan penghitungan suara sampai tahap rekapitulasi," ujar Abhan dalam webinar nasional, Selasa (20/10).
Selain itu, ia meminta pasangan calon (paslon), partai politik, maupun tim sukses tidak melakukan praktik politik uang. Politik uang dapat mematikan kaderisasi politik, kepemimpinan tidak berbasis kualitas, merusak proses demokrasi, dan pembodohan rakyat.
Kemudian, lanjut Abhan, terjadi politik transaksional antara calon dan cukong agar menalangi biaya politik yang tinggi. Korupsi anggaran pembangunan dirampok untuk mengembalikan utang kepada para pemodal dan sebagainya.
"Politik uang merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan," tutur Abhan.