REPUBLIKA.CO.ID, SAKARYA - Pengadilan Turki pada Rabu menahan seorang warga Yordania atas tuduhan melakukan mata-mata untuk Uni Emirat Arab (UEA).
Polisi dan tim intelijen Turki pada Sabtu menangkap tersangka Ahmed Mahmoud Ayesh Al Astal atas penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Sakarya, Turki.
Al Astal dituduh "mengumpulkan dan mentransfer informasi yang seharusnya dirahasiakan untuk keamanan negara, kepentingan kebijakan politik dalam negeri atau luar negeri untuk tujuan mata-mata politik atau militer".
Dia melakukan penyusupan ke lembaga think tank yang dekat dengan organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai jurnalis oposisi anti-UEA, mengumpulkan informasi dan dokumen, kata sumber keamanan yang tak mau disebutkan namanya karena pembatasan berbicara dengan media.
Berada di Turki sejak 2013, Al Astal diduga mentransfer informasi tentang hubungan Turki di seluruh dunia, perkembangan kebijakan dalam dan luar negeri, dan percobaan kudeta di Turki oleh Organisasi Teroris Fetullah (FETO) pada 2016.
FETO dan pemimpinnya yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Fetullah Gulen, merencanakan kudeta yang dikalahkan pada 15 Juli 2016, di mana 251 orang tewas dan hampir 2.200 terluka.
Turki menuduh FETO berada di balik kampanye jangka panjang untuk menggulingkan negara melalui infiltrasi lembaga-lembaga Turki, terutama militer, polisi, dan pengadilan.