REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait pilkada di era pandemi Covid-19. Hasilnya, sebanyak 47,9 persen responden yang tinggal di wilayah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 setuju agar pilkada sebaiknya ditunda.
Kemudian responden yang tidak setuju pilkada ditunda mencapai 46,3 persen. "Artinya adalah, split (terbelah). Jadi di kalangan responden yang tinggal di wilayah yang punya hajatan pilkada itu mereka yang menuntut tunda atau tidak itu sama-sama kuat," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Ahad (25/10).
Survei tidak hanya dilakukan di wilayah yang akan menggelar pilkada, tetapi juga di wilayah yang pada tahun 2020 ini tidak menggelar pilkada. Hasilnya sebanyak 53,3 persen menyatakan setuju pilkada ditunda.
Sedangkan 39,4 persen responden menyatakan tidak setuju pilkada ditunda. "Tuntutan pilkada ditunda itu lebih kuat di wilayah yang tidak ada pilkadanya tahun ini," ujarnya.
Burhanuddin mengatakan, jika ditotal maka 50,2 persen responden menyatakan setuju pilkada ditunda. Sedangkan total 43,4 persen respoden menilai pilkada tetap digelar.
Sementara itu, Burhanuddin menjelaskan sebanyak 57,2 persen responden tetap merekomendasikan metode pemilihan secara langsung ke TPS. Sementara hanya 33,1 persen yang meminta pemilihan secaran elektronik.
Kemudian sebanyak 45,4 persen responden juga meminta agar kampanye pilkada dilakukan secara tertutup yang dihadiri maksimal 50 orang. Hanya 10,7 persen yang menginginkan agar kampanye terbuka.
"33,9 persen (inginkan sebaiknya) kampanye virtual," ungkapnya.
Untuk diketahui survei Indikator dilakukan pada 24-30 September 2020 dengan menggunakan 1.200 responden melalui metode simple random sampling. Sementara margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.