REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Puskesad) akan dilibatkan dalam proses pembuatan vaksin Covid-19 untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Puskesad telah menandatangani nota kesepahaman dengan Biofarma.
"Untuk saat ini sudah ada nota kesepahaman (MoU) dengan Biofarma. Tentu kita akan dilibatkan dalam waktu dekat," kata Kepala Puskesad Mayjen TNI A Budi Sulistya usai Acara Tasyakuran HUT Ke-75 Puskesad di Markas Puskesad, Jakarta Timur, Senin (26/10).
Dalam rencana pembuatan vaksin itu, lanjut dia, saat ini masih dalam proses filling atau pengisian dosis dan lainnya. Proses filling pun tidak mudah karena menyangkut sterilisasi, pengemasan, dan lainnya.
"Vaksin masih dalam proses filling. Filling itu berkaitan dengan dosis dan tidak semudah mengisi misalnya kiloan beras, tentu tidak. Karena menyangkut sterilitas. Kemudian bagaimana vaksin ini dikemas secara terukur, sehingga perlu teknik yang profesional," jelas Budi.
Ke depan, tambah dia, pihaknya tentu berupaya mengembangkan pembuatan vaksin ini bersama-sama dengan pemangku kepentingan lain, seperti Kementerian Kesehatan dan lainnya. Dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19, kata Budi, personel Puskesad telah diterjunkan mulai dari penjemputan WNI di Wuhan, China beberapa waktu lalu, pembuatan rumah sakit lapangan seperti di Pulau Galang, Wisma Atlet dan Indra Pura di Surabaya.
"Tujuannya untuk mem-back up pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Kapuskesad.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyebut vaksin akan disuntikkan kepada 9,1 juta warga negara Indonesia pada November dan Desember mendatang. Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tiga juta vaksin Covid-19 dari Sinovac siap masuk Indonesia akhir tahun 2020.
“Tiga juta vaksin ini masih ada sertifikasi dari Badan POM, mereka sudah kirim tim ke pabrik Sinovac,” Menko Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Menurut Airlangga, vaksin itu belum bisa langsung digunakan atau perlu waktu untuk kegiatan imunisasi karena harus menunggu uji sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).“Perlu kehati-hatian karena ini melibatkan kesehatan masyarakat keseluruhan. Pemerintah tidak ingin ada efek samping dari vaksinasi,” imbuh Airlangga.