Selasa 27 Oct 2020 10:30 WIB

AS Beri Sanksi Baru ke Iran

AS memberlakukan sanksi baru yang menargetkan sektor minyak Iran

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
AS memberlakukan sanksi baru yang menargetkan sektor minyak Iran. Ilustrasi.
Foto: MinCI
AS memberlakukan sanksi baru yang menargetkan sektor minyak Iran. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru yang menargetkan sektor minyak Iran, Senin (26/10) waktu setempat. Sanksi itu termasuk ke Kementerian Perminyakan Iran dalam tindakan terbaru AS untuk meningkatkan tekanan pada Teheran.

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya memberikan sanksi kepada aktor-aktor utama di sektor minyak Iran karena mendukung Pasukan Quds (QF), pasukan elite paramiliter, dan spionase asing dari Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) yang masuk daftar hitam oleh AS.

Baca Juga

"Rezim di Iran menggunakan sektor perminyakan untuk mendanai aktivitas destabilisasi IRGC-QF," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam pernyataanya dikutip laman Arab News, Selasa (27/10).

Ketegangan antara Washington dan Teheran memang telah meningkat sejak Trump secara sepihak menarik diri pada 2018 dari kesepakatan nuklir Iran yang dibuat oleh pendahulunya, Presiden Barack Obama. Sejak itu AS mulai menerapkan kembali sanksi yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.

Menteri Perminyakan, Perusahaan Minyak Nasional Iran (NIOC), dan Perusahaan Tanker Nasional Iran juga masuk daftar hitam bersama individu dan entitas lain dalam langkah baru Washington pada Senin. Sanksi tersebut membekukan aset AS dari mereka yang masuk daftar hitam dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi kepada Mahmoud Madanipour dan Mobin International Limited. AS menuduh mereka membuat perjanjian dengan Petroleos de Venezuela (PDVSA) milik Venezuela untuk mengirimkan bensin yang diperoleh dari NIOC ke pemerintah Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Perusahaan Madanipour, Mobin Holding Limited dan Oman Fuel Trading Ltd., yang berbasis di Inggris juga masuk daftar hitam. Mobin International dan Oman Fuel mengatakan mereka adalah pemilik kargo di beberapa kapal tanker yang disita oleh otoritas AS pada Agustus.

Departemen Kehakiman AS mengatakan kargo itu ditujukan ke Venezuela yang industri minyaknya juga berada di bawah sanksi AS. Namun dalam pengajuan pengadilan, perusahaan membantah tujuannya adalah Venezuela.

Iran telah mengirim dua armada lain yang membawa bahan bakar ke Venezuela yang kekurangan bensin. Mereka memasuki negara Amerika Selatan itu tanpa campur tangan AS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement