Selasa 03 Nov 2020 02:45 WIB

Polda Papua Belum Bisa Ungkap Pembunuh Pendeta Yeremia

Polisi akan melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui belum bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan penganiayaan yang menewaskan Pdt. Yeremias Zanambani di Hipadipa. Sampai saat ini petugas masih menyatakan pelaku yang menembak serta menganiaya Pdt Yeremias hingga meninggal sebagai orang tak dikenal (OTK) dan anggota masih melakukan penyelidikan.

"Butuh beberapa tahapan hingga bisa menentukan siapa pelakunya termasuk barang bukti pendukung dan olah TKP. Mohon bersabar karena penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut," ujar Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Senin.

Ia mengakui rencana melakukan autopsi dengan mengali kuburan korban atau eksomasi saat ini sedang dipersiapkan sehingga dapat dilakukan tanpa mendapat kendala."Tidak mudah mempersiapkannya mengingat harus ada jaminan keamanan yang didukung cuaca," kata Waterpauw seraya menambahkan, belum diputuskan kapan dilaksanakan.

Pihak keluarga, jelas Kapolda, pada intinya sudah menyetujui dengan syarat melibatkan TGPP dan Komnas HAM.

Papua.Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab yang mendampingi Kapolda Papua menyatakan siap memproses bila ada anggota TNI-AD yang terlibat dalam tewasnya Pdt Yeremias."Kami pasti memproses anggota bila nantinya ada yang terlibat, " tegas Mayjen TNI Asaribab.Pdt.Yeremias Zanambani ditemukan meninggal setelah ditembak saat memberi makan ternak babi di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement