REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana vaksinasi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) disebut-sebut bisa dimulai pada pekan ketiga Desember 2020. Kendati demikian, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai otoritas yang memiliki kemampuan mempelajari uji klinis vaksin.
"Prosedur dan syarat-syarat (persetujuan izin darurat) sedang dikerjakan oleh BPOM. Otoritasnya ada di BPOM, lembaga ini yang mempelajari hasil uji klinis fase satu, fase dua, laporan uji klinis yang berjalan di Bandung, Jawa Barat hingga pengalaman negara-negara yang mulai memakai vaksin Covid-19 seperti dari China, Rusia, Uni Emirat Arab," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (5/11).
Ia menambahkan, prosedur dan syarat seperti itu dilakukan BPOM dan prosesnya memang harus dilakukan dengan hati-hati supaya keamanan, khasiat, dan efikasi terjamin. Ia mengakui semua pihak pasti berharap vaksin bisa segera ditemukan dan jika lebih cepat tentu lebih baik. Tetapi Daeng meminta proses ini jangan dilakukan tergesa-gesa.
"Ini seperti kata presiden Joko Widodo yang meminta dilakukan segera tetapi jangan tergesa-gesa. Saya menangkap prosesnya dilakukan secara hati-hati dan dijamin," katanya.
IDI percaya BPOM bisa melakukan proses ini karena lembaga ini yang memiliki kemampuan untuk melakukannya. Pihaknya melihat BPOM yang memiliki kemampuan bertaraf internasional tentu bisa melakukannya. Sehingga, dia melanjutkan, IDI mendukung langkah-langkah yang dilakukan BPOM.
Kini, IDI juga menunggu keputusan BPOM mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin (emergency use authorization/EUA). Terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa vaksin dimulai Desember mendatang, Daeng menilai pernyataan itu bisa jadi sebuah harapan supaya proses yang tengah dilakukan BPOM bisa berjalan lancar.
"Semua juga berharap itu, tetapi itu bukan harga mati karena otoritasnya kan tetap di BPOM. Bahkan kalau IDI bilang bisa (memakai vaksin Covid-19) tetapi BPOM belum mengeluarkan EUA, ya tidak bisa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito tidak dapat dihubungi hingga berita ini ditulis. Pesan singkat maupun telepon dari Republika.co.id belum mendapatkan respons hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana vaksinasi Covid-19 di Indonesia kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada minggu ketiga Desember 2020. Rencana ini mundur bila dibandingkan rencana awal yang disebut akan dimulai pada November 2020.
“Kami akan melakukan vaksinasi di minggu ketiga Desember,” kata Luhut saat menyampaikan paparan pada acara The 7th Singapore Dialogue on Sustainable World Resources (SDSWR) secara virtual, Rabu (4/11).