Sabtu 07 Nov 2020 11:59 WIB

Thailand Berencana Pangkas Masa Karantina Pendeteksi Covid

Masa karantina selama dua pekan dipertimbangkan dipangkas menjadi 10 hari.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
 Warga negara asing dan pengungsi yang kembali diperiksa dan didampingi selama 14 hari karantina COVID-19 oleh petugas kesehatan Thailand dan pekerja fasilitas karantina negara alternatif di Bandara Internasional Suvarnabhumi di provinsi Samut Prakan, Thailand, 01 Oktober 2020.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Warga negara asing dan pengungsi yang kembali diperiksa dan didampingi selama 14 hari karantina COVID-19 oleh petugas kesehatan Thailand dan pekerja fasilitas karantina negara alternatif di Bandara Internasional Suvarnabhumi di provinsi Samut Prakan, Thailand, 01 Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand berencana mempersingkat masa karantina wajib bagi mereka yang tiba dari luar negeri. Masa karantina selama dua pekan dipertimbangkan dipangkas menjadi 10 hari. 

Direktur Divisi Penyakit Menular Pemerintahan Thailand Sophon Iamsirithavorn mengatakan rencana tersebut akan diterapkan bagi turis asing yang memegang Visa Turis Khusus (STV). Hal yang sama berlaku juga bagi warga Thailand yang pulang dari luar negeri. 

Baca Juga

Sophon mengatakan infeksi Covid-19 biasanya terdeteksi selama 10 hari pertama di fasilitas karantina bagi mereka yang kembali dari luar negeri. Dengan demikian, karantina 10 hari dan manajemen risiko yang tepat akan mencegah penyebaran virus. 

Untuk mempersingkat masa karantina menjadi 10 hari, Sophon mengatakan pihak berwenang akan melakukan tes skrining Covid-19 RT-PCR sebanyak tiga kali. Yaitu pada saat kedatangan, hari kelima dan sembilan serta dua tes antibodi Covid-19. Saat ini, uji Covid-19 sudah dilakukan dua kali. 

"Mereka yang telah menyelesaikan karantina 10 hari dan keluar dari fasilitas karantina diharuskan melakukan pemeriksaan suhu dan menginstal aplikasi pelacakan dan melapor ke otoritas terkait dari hari ke 11 hingga 14. Mereka harus memakai masker saat berada di tempat umum dan memperhatikan jarak sosial," kata Sophon dilansir dari kantor berita Bernama pada Sabtu (7/11).

Sophon menegaskan masalah tersebut telah dibahas secara menyeluruh dengan semua kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan tidak ada gelombang baru Covid-19 di Thailand. Dia mengatakan rencana tersebut akan diserahkan ke Pusat Administrasi Situasi COVID-19 (CCSA) untuk dipertimbangkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement