Selasa 10 Nov 2020 07:47 WIB

Industri Film Rugi Rp 5 Triliun Gara-Gara Pembajakan

Pembajakan film harus dihadapi dengan serius.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Industri perfilman (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Industri perfilman (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku industri perfilman nasional bersama-sama berupaya melakukan perlawanan terhadap pembajakan, termasuk pengunduhan konten secara ilegal. Usaha tersebut salah satunya dilakoni Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI). Pembajakan film merugikan industri sebesar Rp 5 triliun tiap tahun.

Ketua Umum APROFI Edwin Nazir menyebut, pembajakan sama dengan mencuri. Hal yang dicuri adalah hak kekayaan intelektual.

Baca Juga

"Akibat pembajakan, kerugian industri film nasional mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya," ucapnya.

Dewan Pembina APROFI, sineas Mira Lesmana, menyatakan, pembajakan harus dihadapi dengan serius. Persoalan pembajakan dinilainya menyebabkan kerugian bersama, baik untuk produser, sutradara, aktor, katering, sampai transportasi produksi.

"Kita harus menindak tegas para pembajak dan bersama bergerak mengubah mindset masyarakat dengan terus memberi pemahaman tentang pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual," kata Mira melalui pernyataan resminya.

Ketua Badan Perfilman Indonesia Chand Parwez Servia turut angkat bicara terkait pembajakan. Menurut dia, pembajakan merupakan pelanggaran hukum yang harus segera dihentikan melalui tindakan hukum kepada pelaku dan sosialisasi kepada pengguna.

"Sudah saatnya seluruh insan perfilman bersuara. Supremasi hukum harus ditegakkan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dari karya kreatif anak bangsa yang selama ini jadi cagar budaya Indonesia," ungkap Parwez.

Sineas HB Naveen dari Falcon Pictures sekaligus anggota Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) mengajak banyak pihak untuk bahu-membahu memberantas pembajakan. Dia mengatakan, tindakan pembajakan bisa saja disengaja atau tidak disengaja.

Karena itu, kata dia, seluruh stakeholder mulai dari aktor, sutradara, rumah produksi, bioskop, OTT, jaringan televisi, dan pemerintah harus bersatu memeranginya. Begitu juga kepolisian, kantor pajak, dan lembaga lain.

"Tugas pemberantasan pembajakan dengan kesamaan misi, dedikasi, protokol, dan misi yang baik membuat kita dapat terus berjuang. Menyatukan tekad dan langkah nyata bersama tentu akan lebih kuat dibanding melangkah secara terpisah," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement