Rabu 11 Nov 2020 14:27 WIB

Depok Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah PTSL

Kepemilikan sertifikat tanah diharapkan menstimulus ekonomi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas menyiapkan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah melalui program PTSL.
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Petugas menyiapkan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah melalui program PTSL.

REPUBLIKA.CO.ID, DEP0K -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat menyerahkan 3.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Penyerahan berlangsung simbolis dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual dari Istana Kepresidenan yang disaksikan oleh 257 kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Indonesia.

"Ini merupakan program PTSL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kali ini kita serahkan 3.000 sertifikat tanah," ujar Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (11/11).

Baca Juga

Menurut Dedi, kepemilikan sertifikat PTSL ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Dokumen tersebut juga bisa menjadi alokasi modal bagi masyarakat yang ingin berwirausaha.

"Selain itu, diharapkan saat pandemi Covid-19, kepemilikan sertifikat tanah bisa menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi," kata Dedi.

Kepala BPN Kota Depok Yoyon Sonjaya mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL  tersebut untuk tiga kecamatan yakni Kecamatan Cipayung, Sawangan, dan Tapos

Ada 3.000 sertifikat tanah PTSL yang diterbitkan dan selesai tahun ini, tapi yang hari ini dibagikan jumlahnya hanya sekitar 2.000 dan sisanya akan diserahkan langsung ke masyarakat melalui kelurahan dan kecamatan dalam beberapa hari ke depan.

"Mudah-mudahan penyerahan sertifikat tanah PTSL bisa selesai tepat waktu," kata Yoyon.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement