REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri pada Ahad (8/11). Pelaku dengan inisial RA ini menyerahkan diri lantaran takut ditembak polisi seperti dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Pelaku menyerahkan diri salah satunya karena dia takut (ditembak). Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11).
Yusri menjelaskan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pada Ahad (8/11). RA diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.
Saat melancarkan aksi begal terhadap Kolonel Marinir Pangestu, RA berperan sebagai pengawas keadaan bersama dengan tersangka RY alias R. "Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi," kata Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP. "Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," kata dia.
Adapun pelaku RHS dan RY sudah lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Aparat menembak paha RHS dan RY lantaran berupaya melarikan diri.
Sebelumnya, Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menjadi korban begal saat sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, pada Senin (26/10) sekitar pukul 06.45 WIB. Seat melintas di depan gedung Kementerian Pertahanan, para pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor dan mencoba mengambil tas yang dia kenakan.
Namun, aksi begal sepeda itu gagal karena Pangestu langsung mempertahankan tasnya. Namun, Pangestu terjatuh dari sepeda.
Anggota marinir itu mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di kepala bagian belakang. Melihat korbannya jatuh, para pelaku begal sepeda langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Sedangkan Pangestu langsung dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota polisi jaga Polda Metro Jaya.