REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melakukan reclusterisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 untuk mengoptimalkan pelaksanaannya. Anggaran lima dari enam pos PEN diubah, kecuali insentif usaha yang tetap dianggarkan sebesar Rp 120,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyerapan dan realisasi PEN yang sudah ditetapkan mencapai Rp 695,2 triliun. Perubahan komposisi ini dilakukan setelah melakukan evaluasi.
"Jadi kalau ada program yang tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba alokasikan ke bidang yang lain," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (12/11).
Tercatat, sampai dengan Senin (9/11), realisasi PEN baru mencapai Rp 383,01 triliun atau 55,1 persen dari pagu anggaran. Meski masih di bawah 60 persen, Sri menyebutkan, realisasi ini menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan tiap bulan mencapai 31,9 persen.