Senin 16 Nov 2020 16:51 WIB

Kewirausahaan Sosial Sasar Keluarga PKH Rintis Usaha Baru

Tahun 2021, Mensos bertekad akan memperjuangkan anggaran yang jauh lebih besar.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Budi Raharjo
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial terus memberikan bantuan pemberdayaan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH), salah satunya bantuan kewirausahaan. Bantuan ini sengaja diperuntukkan bagi keluarga PKH yang mulai merintis usaha baru.

Menteri Sosial Juliari P Batubara menekankan komitmennya memperkuat pemberdayaan penerima manfaat. Melalui program pemberdayaan sosial, diharapkan penerima bantuan sosial seperti PKH Graduasi, bisa mandiri secara ekonomi. Untuk keperluan itu, Kemensos mengucurkan bantuan kewirausahaan sosial.

“Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar taget yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” kata Mensos Juliari dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (16/11).

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler. Kebijakan kewirausahaan sosial  ini disampaikan Mensos dalam program Kata Sandi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional belum lama ini.

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10 ribu KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi. Masing-masing senilai Rp 500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” katanya. KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Ari.

Tahun 2021, ia bertekad akan memperjuangkan anggaran yang jauh lebih besar. Mensos menegaskan bahwa Kemensos harus bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial. Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi, tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.

Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaan ada pendampingan dari TKSK. Bagi pendamping nantinya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Ia menambahkan, PKH mendapatkan perhatian serius dari Presiden. Kesuksesan PKH bergantung juga pada pendamping di lapangan. “Program PKH tidak akan bisa sukses jika peran pendamping tidak optimal. pendamping merupakan garda terdepan ujung tombak dari program PKH,” kata Mensos.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menambahkan program kewirausahaan sosial ini dibuat sesuai dengan integrated dan sustainable program yang diciptakan supaya bisa berkesinambungan dengan PKH.

Kemensos juga menghubungkan KPM PKH graduasi dengan KUR dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement