Rabu 18 Nov 2020 19:45 WIB

Malaysia dan China Kerja Sama Kembangkan Vaksin Covid-19

Kerja sama Malaysia dan China untuk memerangi pandemi Covid-19

Red: Nur Aini
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sains, Teknologi, dan Inovasi Malaysia mengumumkan telah menandatangani perjanjian tentang kerja sama dalam pengembangan vaksin yang aman dan efektif dengan Republik Rakyat China (RRC).

Pernyataan tersebut disampaikan kedua kementerian kepada media di Kuala Lumpur, Rabu (18/11). Perjanjian itu bertujuan untuk menjalin kerja sama yang lebih besar antara kedua negara dalam memerangi pandemi Covid-19. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi Malaysia Khairy Jamaluddin dan mitranya dari China Wang Zhigang melalui upacara virtual.

Baca Juga

Perjanjian khusus itu akan dijalankan di bawah pengawasan Komite Tingkat Tinggi, yang akan diketuai oleh Menteri Luar Negeri kedua negara, Dato 'Seri Hishammuddin Tun Hussein, Menteri Luar Negeri Malaysia dan Wang Yi, Penasihat Negara Dewan Negara dan Menteri Luar Negeri untuk Republik Rakyat China.

Sebagaimana disepakati pada 13 Oktober 2020 kerja sama tersebut dalam rangka mempromosikan kerja sama pragmatis dan pendekatan yang lebih koheren dalam menangani tantangan pandemi. Saat pertemuan virtual bilateral Khairy Jamaluddin dan Wang Zhigang telah sepakat untuk meningkatkan kolaborasi dalam menangani Covid-19 melalui diplomasi sains.

Perjanjian tersebut mengatur agar Malaysia diberi akses prioritas ke Covid-19 vaksin yang dikembangkan oleh China, berbagi pengetahuan dan keahlian serta memfasilitasi kemampuan ilmiah dan teknologi untuk memajukan pengembangan vaksin di keduanya negara. Kedua negara juga akan mendukung partisipasi publik dan swasta berbagai sektor termasuk universitas, institusi, masyarakat dan organisasi secara bersama dalam proyek kolaboratif.

Kedua pemerintah selanjutnya telah sepakat bahwa kedua negara juga akan mendukung dan mendorong perusahaan mereka untuk menjalin kerja sama menyeluruh dalam penelitian dan pengembangan (R&D) vaksin dan suplai. Perjanjian itu akan tetap berlaku untuk jangka waktu pertama lima tahun dan otomatis diperpanjang untuk jangka waktu selanjutnya masing-masing satu tahun atas kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement