Kamis 19 Nov 2020 19:01 WIB

Izin Darurat Vaksin Covid-19 yang Diharapkan Keluar Januari

Izin darurat vaksin Covid-19 dikeluarkan BPOM dengan referensi ketat.

Red: Indira Rezkisari
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kiri) saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (19/11). Kepala BPOM mengatakan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac diharapkan keluar pada akhir bulan Januari 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kiri) saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (19/11). Kepala BPOM mengatakan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac diharapkan keluar pada akhir bulan Januari 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rr Laeny Sulistyawati, Sapto Andika Candra, Antara

Publik masih menanti kapan vaksin Covid-19 di Indonesia bisa segera didistribusikan ke publik. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berharap izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Sinovac yang sedang uji klinis tahap tiga di Bandung keluar pekan ketiga atau keempat Januari 2021.

Baca Juga

"Harapannya Januari Vaksin Sinovac mendapatkan EUA pada pekan ketiga atau keempat Januari 2021 apabila data-data lengkap," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat konferensi pers virtual terkait perkembangan uji klinik vaksin Covid-19, Kamis (19/11).

Penny menambahkan, BPOM tidak langsung memberikan izin darurat ke vaksin Sinovac. BPOM bekerja berdasarkan referensi pedoman yang diberikan organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) yang terus bergerak selama pandemi.