Sabtu 21 Nov 2020 06:05 WIB

MDMC Nilai Keluarga Bisa Ikut Kepemakaman Jenazah Covid

Keluarga bisa diajak ke pemakaman asal memakai pakaian standar

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah tenaga kesehatan membawa peti berisi jenazah pasien Covid-19
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah tenaga kesehatan membawa peti berisi jenazah pasien Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Krisis kepercayaan masyarakat terhadap tim penanganan jenazah Covid-19 dinilai karena belum adanya pemahaman yang benar tentang penanganan jenazah penyakit menular. Menurut Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Budi Setiawan kondisi seperti ini pernah terjadi pada tahun 90an ketika ada korban berjatuhan akibat HIV AIDS.

Namun setelah adanya pelatihan para tenaga medis dan relawan tentang penanganan jenazah HIV AIDS, maka pemulasaraan jenazah pun dapat dilakukan dengan baik dan tidak memunculkan persoalan.

Menurut Budi ketika awal-awal munculnya kasus Covid-19 di Indonesia banyak masyarakat yang takut dengan jenazah Covid-19 karena dianggap bisa dengan mudah menularkan virus kepada masyarakat sekitar tempat pemulasaraan. Masyarakat semakin dibuat takut karena petugas pemulasaraan pun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap level III dan melarang keluarga dan masyarakat turut menyaksikan.

Padahal menurut Budi penyebaran Covid-19 dari jenazah yang meninggal karena Covid-19 tidak semudah yang dibayangkan. Menurutnya selama proses pemandian, pembungkusan hingga pemakaman jenazah dilakukan dengan benar sesuai standar maka prosesi pemakaman pun akan aman untuk diikuti oleh keluarga yang berduka.

"Jadi ketika meninggal beritahukan saja kepada keluarganya, dikomunikasikan dengan baik. Kalau perlu diajak (ketika pemakaman) asal memakai pakaian standar,"  kata Budi kepada Republika,co.id pada Jumat (20/11).

Budi menjelaskan prosedur yang harus dilakukan tim penanganan jenazah Covid-19 ketika pertama kali mendapati jenazah Covid-19 adalah mengenakan APD level III lengkap. Kemudian melepas semua baju jenazah dan memusnahkannya. Memandikan dan membersihkan jenazah sesuai syariat dan protokol penanganan jenazah. Mengkafani dan membungkus dengan plastik. Memasukan jenazah pada kantong jenazah. Memasukan ke dalam peti dan kembali di bungkus. Yang juga tidak kalah penting adalah menyemprot dengan disinfektan setiap selesai melakukan tahapan penanganan jenazah.

"Dengan keyakinan tidak ada bocor, kita ngomong ke keluarga silakan dimakamkan. Petugas pemakaman tidak perlu menggunakan APD level tiga, yang penting pakai sepatu, sarung tangan, topi dan masker tidak masalah," kata Budi.

Menurutnya tim penanganan jenazah Covid-19 Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan sudah menerapkan hal tersebut. Pemulasaraan jenazah Covid-19 berjalan lancar dan aman dengan tetap sesuai syariat dan menerapkan protokol yang ketat. Keluarga yang berduka pun dapat secara langsung mengurus atau menghadiri prosesi pemakaman di lokasi.

Karena itu Budi juga menilai perlu adanya posko pelatihan bagi petugas penanganan jenazah. Menurut Budi yang terpenting petugas dapat menjaga agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pemakaman untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Yang terpenting tidak terjadi kerumunan, atur jaraknya. Setelah dibawa kepemakaman silakan keluarga bisa melanjutkan dan didoakan. Jangan sampai ada stigma negatif dari masyarakat, karenanya edukasi harus terus dilakukan. Masyarakat jadi paham, hak jenazah didapatkan, dan tidak ada penularan kepada masyarakat," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement