Sabtu 21 Nov 2020 09:24 WIB

Muslim AS Sikapi Ultimatum 15 Hari Macron

Ultimatum 15 hari Macron disikapi Muslim AS.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Muslim AS Sikapi Ultimatum 15 Hari Macron . Foto: Presiden Prancis Emmanual Macron
Foto: EPA-EFE/IAN LANGSDON
Muslim AS Sikapi Ultimatum 15 Hari Macron . Foto: Presiden Prancis Emmanual Macron

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON --  Organisasi hak-hak sipil Muslim terbesar di Amerika Serikat, Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengutuk upaya Presiden Prancis, Emmanuel Macron untuk mendikte prinsip-prinsip agama Islam kepada para pemimpin Muslim Prancis, dan tuntutannya mereka secara salah menyatakan bahwa Islam adalah agama apolitik.

Macron pada Rabu (18/11) memberi waktu dua pekan kepada Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) untuk menerima piagam nilai-nilai republik, yang diharapkan dapat dipatuhi oleh organisasi-organisasi anggotanya dan afiliasinya. Hal tersebut dicanangkan di tengah-tengah perselisihan mengenai Islam di negara itu.

Baca Juga

Macron memperingatkan bahwa jika beberapa tidak menandatangani piagam ini, maka mereka akan menarik konsekuensi dari itu.

CAIR mengecam ultimatum tersebut pada Kamis (19/11), dengan menyatakan bahwa pemerintah Prancis tidak memiliki hak untuk memberi tahu Muslim atau agama minoritas lainnya bagaimana menafsirkan keyakinan mereka sendiri. Perintah itu juga berusaha untuk mengakhiri keterlibatan asing di masjid-masjid Prancis, dan membentuk Dewan Imam Nasional.

"Presiden Macron harus membalikkan arah sebelum bangsanya kembali ke rasisme kolonial dan kefanatikan agama yang menghantui begitu banyak negara Eropa selama berabad-abad. Presiden Macron mengubah 'Liberté, égalité, fraternité' menjadi 'represi, ketidaksetaraan dan perpecahan'," kata direktur eksekutif CAIR, Nihad Awad mengacu pada semboyan nasional Prancis, dilansir dari laman Middleeasteye, pada Sabtu (21/11).

Perintah Macron merupakan upaya yang dinyatakan untuk mengatasi ekstremisme. Dia mengatakan, bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk memusatkan pembentukan dan akreditasi para pemimpin agama Muslim di negara itu.

Kendati demikian, CAIR tetap mengecamnya sebagai munafik dan berbahaya, dan memperingatkan Muslim Amerika agar tidak bepergian ke Prancis. Organisasi yang berbasis di AS itu menuduh Prancis memiliki sejarah panjang dalam menindas penduduk Muslimnya.

"Selama 20 tahun terakhir, Prancis telah menerapkan banyak undang-undang yang dirancang untuk membatasi dan menghukum kebebasan beragama, terutama di kalangan Muslim. Prancis telah melarang siswa, guru, dan pegawai negeri, mengenakan tanda-tanda keyakinan mereka yang terlihat, termasuk jilbab, di sekolah atau di tempat kerja," sebut CAIR.

Rencana Macron telah dikritik oleh beberapa dari komunitas Muslim domestik, serta oleh organisasi internasional. Keputusannya menyusul pembunuhan guru sekolah Samuel Paty, yang dibunuh pada Oktober setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya tentang kebebasan berbicara. Serangan lain di kota Nice menyebabkan tiga orang tewas pada bulan yang sama.

Beberapa pekan sebelumnya, presiden Prancis memicu kontroversi dalam pidatonya, di mana dia menyebut Islam sebagai agama dalam krisis, dan bersumpah untuk menindak tegas separatisme Muslim. Hal ini mengakibatkan protes internasional dan boikot produk Prancis.

Rancangan undang-undang tentang separatisme diharapkan akan diajukan ke kabinet Prancis pada 9 Desember.

Macron juga telah mengindikasikan bahwa dia ingin sekitar 300 imam dari negara-negara termasuk Turki, Maroko dan Aljazair yang saat ini bekerja di Prancis untuk meninggalkan negara itu dalam waktu empat tahun.

Tidak seperti Katolik atau Gereja Ortodoks Yunani, Islam tidak memiliki kepemimpinan terpusat, yang dapat mempersulit upaya Prancis untuk mengkonsolidasikan pelatihan dan akreditasi pemimpin komunitas agama.

Sementara tingkat kualifikasi yang diharapkan dari para imam mungkin berbeda dari satu negara atau daerah ke negara lain. Dalam praktiknya, individu yang cukup berpengetahuan dapat memimpin doa dan upacara keagamaan tanpa pelatihan formal.

Dewan Imam Nasional yang direncanakan dilaporkan akan membutuhkan tingkat kualifikasi yang berbeda, termasuk kefasihan dalam bahasa Prancis dan gelar universitas. Ini tergantung pada apakah seseorang memimpin doa, memberikan khotbah atau terlibat dalam berbicara di depan umum.

Masih belum jelas konsekuensi apa yang akan dihadapi para imam dan organisasi yang tidak mematuhi piagam masa depan. Namun, AFP melaporkan bahwa, di bawah dewan nasional yang direncanakan, para imam akan menerima jenis kartu akreditasi yang dapat diberikan atau dicabut berdasarkan keterikatan mereka pada piagam tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement