REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Perwakilan Permanen Libya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (19/11) mengatakan bahwa tentara bayaran masih dikerahkan di Libya dan mereka yang melakukan kejahatan perang harus diadili.
Berbicara dalam pertemuan telekonferensi yang digelar oleh Dewan Keamanan PBB tentang perkembangan terbaru di Libya, Taher al-Sunni mengatakan negaranya masih berurusan dengan serangan milisi jenderal Khalifa Haftar. Menurut Al-Sunni, warga tewas akibat bom ranjau yang ditempatkan di ibu kota Tripoli dan kuburan massal digali secara teratur.
Dia mengatakan aktivitas militer di wilayah kendali Haftar masih terus berlanjut, dan senjata dan tentara bayaran masih dikirim ke Sirte dan Jufra. Al-Sunni mencatat bahwa mereka yang melakukan kejahatan perang sejak 2011 harus dimintai pertanggungjawaban dan pembentukan dasar konstitusional untuk mengadakan pemilu pada akhir tahun depan perlu dipercepat.