REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan membuka musyawarah nasional (munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-10 secara daring (online) pada Rabu (25/11) malam. Munas yang mengusung tema 'Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasatiyatul Islam, Pancasila serta UUD NRI 1945 secara Murni dan Konsekuen' ini digelar pada 25-27 November 2020 di Hotel Sultan, Jakarta.
Ketua Panitia Pengarah Munas MUI ke-10, KH Abdullah Jaidi menyampaikan bahwa Presiden Jokowi dijadwalkan akan membuka munas secara daring. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan hadir langsung di lokasi munas saat pembukaan.
"Presiden akan membuka (Munas MUI) secara online, pembukaan (munas dilakukan) secara online, tapi tidak tahu kalau ada perubahan. Gubernur (DKI Jakarta) hadir juga, kalau gubernur hadir secara offline (luring)," kata Kiai Jaidi kepada Republika, Selasa (24/11).
Ia menyampaikan, Ketua Umum MUI Kiai Ma'ruf Amin akan ikut munas dari awal sampai akhir. Beliau Insya Allah mulai Rabu (25/11) sore sudah masuk ke Hotel Sultan sampai selesai munas.
Ia juga menerangkan bahwa jumlah peserta yang mengikuti munas secara langsung sekitar 130 orang, sementara peserta munas yang hadir secara daring sekitar 300 orang. Mereka terdiri dari 34 MUI provinsi, komisi dan lembaga di MUI pusat, para ormas pendiri, dan perwakilan dari perguruan tinggi serta pesantren.
Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI ini mengatakan, peserta munas yang hadir langsung di lokasi wajib menjalani tes swab. Orang yang sudah melakukan tes swab atau PCR sebelumnya, tetap harus melakukan tes swab lagi sebelum masuk area munas.
"Panitia (munas) sangat memperhatikan protokol kesehatan, setiap peserta yang nantinya hadir di Hotel Sultan akan mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Kiai Jaidi juga menyampaikan agenda penting di munas yakni pemilihan ketua umum MUI dan dewan pimpinan MUI periode 2020-2025. Serta pemilihan ketua dewan pertimbangan MUI periode 2020-2025. Tim formatur yang akan memilihnya.
Pembukaan munas MUI dilaksanakan pada Rabu (25/11) pukul 19.30 WIB. Agenda utama munas di antaranya, menilai pertanggung jawaban pengurus MUI periode 2015-2020, menyusun garis-garis besar program kerja nasional 2020-2025, dan menetapkan perubahan pedoman dasar dan pedoman rumah tangga MUI. Kemudian menetapkan fatwa dan rekomendasi, dan memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020-2025.
Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan sejumlah fatwa yang akan dibahas dalam munas. Di antaranya fatwa terkait human diploid cell pada vaksin, penggunaan masker saat berihram haji dan umrah, pendaftaran haji melalui utang dan pembiayaan, dan pendaftaran haji pada usia dini.
Wakil Sekretaris Pelaksana Munas MUI, Kiai Rofiqul Umam Ahmad menyampaikan, para peserta munas akan membahas dan memutuskan berbagai rekomendasi MUI untuk kemajuan dan kemaslahatan umat, bangsa serta negara. Rekomendasi ini merupakan salah satu sumbangsih pemikiran MUI
Ia mengatakan bahwa rekomendasi yang dibahas saat munas terkait berbagai aspek. Antara lain aspek keagamaan, politik, ideologi, hukum, ekonomi, ketahanan keluarga, pendidikan, media, dan lain sebagainya. Semua aspek itu penting untuk dicermati dan mendapatkan masukan dari MUI sebagai bagian dari bangsa ini.
"Agar arah kehidupan bangsa lebih mantap, lebih optimal, dan lebih pas dengan dasar negara Indonesia, yakni Pancasila dan konstitusi UUD 1945, tentu saja sesuai dengan ajaran Islam," kata Kiai Rofiqul saat konferensi pers daring tentang munas MUI, Senin (23/11).
Ia juga menyamaikan beberapa rekomendasi yang telah disiapkan panitia bidang rekomendasi. Di antaranya rekomendasi di bidang keagamaan, bidang hukum, bidang pendidikan, bidang ekonomi dan lainnya.
Terkait rekomendasi di bidang ekonomi, ia mengatakan, MUI mencermati masih ada kecenderungan munculnya praktik-praktik kapitalisme dan liberalisme yang tentu saja bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. "Sehingga ke depan hendaknya munas berpendapat praktik-praktik sejenis itu (kapitalisme dan liberalisme) agar bisa diminimalisir sehingga semuanya mengacu kepada UUD dan Pancasila," ujarnya.