Selasa 24 Nov 2020 18:53 WIB

RUU HIP Masih Diusulkan DPR Masuk Prolegnas 2021

Saat ini, RUU HIP masih menunggu surat dari presiden.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Peserta gabungan dari sejumlah ormas mengikuti unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dinilai mengandung unsur komunisme dan berharap pemerintah mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Peserta gabungan dari sejumlah ormas mengikuti unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (5/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena dinilai mengandung unsur komunisme dan berharap pemerintah mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih diusulkan DPR masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sebab, saat ini RUU tersebut masih menunggu surat dari presiden.

“Prolegnas Prioritas harus mempertimbangkan satu, RUU yang diusulkan DPR. Dua, RUU yang sedang menunggu surpres, tiga RUU dalam tahapan harmonisasi, dan keempat RUU dalam tahap penyusunan,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya dalam rapat panitia kerja penyusunan Prolegnas Prioritas 2021, Selasa (24/11).

Baca Juga

Dalam daftar usulan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, RUU HIP berada di nomor 14 yang merupakan luncuran dari Prolegnas Prioritas tahun sebelumnya. RUU tersebut diusulkan oleh Baleg DPR.

Saat rapat Panja tersebut, empat fraksi menolak RUU HIP masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Anggota Baleg Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa Amaliah posisi RUU tersebut saat ini.

Sebab, pemerintah sudah menyatakan menolak RUU HIP dan menggantikannya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Ketua DPR dan Pak Azis Syamsuddin menyatakan bahwa bahasan tentang RUU HIP dihentikan. Sehingga kalau sudah demikian posisinya bagaimana, masa kita masih akan terus melanjutkan gitu,” ujar Ledia.

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo juga meminta agar RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021. Mengingat kondisi politik Indonesia saat ini tengah panas, setelah kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Pulangnya Habib Rizieq masih menimbulkan pro dan kontra bahkan sekarang ini sudah ramai sampai tingkat daerah yang mendukung dan yang kontra,” ujar Firman.

Sementara itu, anggota Baleg Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zainudin Maliki menilai, RUU HIP kini bolanya berada di pemerintah. Sedangkan, pernyataan pemerintah terkait RUU ini dinilainya masih belum jelas.

Apalagi, RUU HIP ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga dibutuhkan kebijaksanaan dari pemerintah dalam memutuskan kelanjutan RUU ini.

“Bolanya sudah ada di pemerintah, tentu kita berharap pemerintah merespons hal ini dengan wisdom. Karena munculnya RUU ini telah menimbulkan kegaduhan dan kita tidak ingin RUU ini menimbulkan kegaduhan baru,” ujar Zainudin.

photo
Kontroversi RUU HIP ditengah Pandemi Covid-19 - (Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement