REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar memperhatikan hal-hal terkecil dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah agar tidak memunculkan klaster pilkada di akhir tahun. "Masa pencoblosan pilkada serentak itu 9 Desember dan kita berharap tidak ada muncul klaster pilkada usai masa pencoblosan," ujar Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Makassar, Selasa (24/11).
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Pemerintah kabupaten dan kota lainnya sudah berupaya keras dalam menekan laju penularan Covid-19. Karenanya, dia tidak ingin ada klaster baru yang muncul hingga penghujung tahun 2020, apalagi setelah pelaksanaan pilkada serentak. "Semoga ini menjadi perhatian kita bersama. Saya harap masyarakat juga memahaminya dan tetap menerapkan protokol kesehatan. KPU Makassar juga telah menyiapkan semua peralatan dan perlengkapan untuk meminimalisir itu penularan Covid-19," katanya.
Rudy Djamaluddin yang juga guru besar Fakultas Teknik Unhas Makassar itu menyatakan, Kota Makassar yang menjadi episentrum penularan Covid-19 juga sudah keluar dari zona merah penyebaran virus corona.
Ia mengaku, walaupun telah keluar dari zona merah, bukan berarti tanpa pengawasan. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat dan operasi yustisi pun masih sering digelar hingga saat ini.