REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditutup sementara setelah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19. Camat Pasar Minggu, Arief Wibowo menyebutkan, Kantor Kelurahan Pejaten Timur ditutup selama tiga hari terhitung mulai Rabu.
"Ditutupnya dari tanggal 25 sampai 27 November, layanan dibuka kembali 30 November, karena Sabtu dan Ahad libur," kata Arief.
Menurut Arief, penutupan kantor Kelurahan Pejaten Timur dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Sesuai dengan protap yang berlaku, apabila terdapat kasus terkonfirmasi positif maka dilakukan penutupan sementara selama tiga hari.
"Hari ini dilakukan sterilisasi, disemprot disinfektan," katanya.
Arief menyebutkan, ASN yang terpapar Covid-19 merupakan staf di Kantor Kelurahan Pejaten Timur, mengetahui dirinya terpapar Covid-19 setelah melakukan uji usap (swab test) secara mandiri.
"Dari laporan yang saya terima pagi tadi, staf itu memberitahukan suaminya sakit ternyata positif Covid-19, lalu dia dan anak-anaknya memeriksakan diri juga, ternyata positif hasilnya, satu keluarga itu positif," kata Arief.
Menurut Arief, suami dari staf Kelurahan Pejaten Timur merupakan pekerja kantoran yang ada di wilayah Jakarta. Mereka satu keluarga tinggal di wilayah Jagakarsa.
"Rencananya mereka satu keluarga akan dirujuk ke Wisma Atlet," kata Arief.
Terkait layanan Kantor Kelurahan Pejaten Timur dialihkan kemana, Arief mengatakan belum mendapat konfirmasi dari Lurah Pejaten Timur. Namun, ia memastikan belum ada pemindahan layanan, sementara mengoptimalkan layanan daring.
Selain itu, Camat Pasar Minggu juga menginstruksikan agar Puskesmas melakukan tes cepat kepada seluruh pegawai Kantor Kelurahan Pejaten Timur sebagai langkah pencegahan penularan.
"Belum ada pemindahan layanan, selama ditutup dilakukan penyemprotan dan pegawai kita anjurkan diswab untuk pencegahan," kata Arief.