REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sekeluarga (suami, istri, dan anak), warga Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi suaminya memburuk, akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (25/11), pasien yang meninggal dunia bernomor 3.245 yakni laki-laki 73 tahun, warga Lampung Barat. Suami dan istri ini berangkat dari Majalengka, Jawa Barat menjenguk anaknya yang sedang hamil di Giham Lampung Barat.
Anaknya perempuan diketahui seorang aparatur sipil negara di Lampung Barat. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Barat Paijo, ayah dan ibunya menjenguk anak perempuannya yang sedang hamil di Sekincau, pada 5 November 2020.
Ayah dan ibunya, kata Paijo, melakukan isolasi mandiri di rumah. Pada 15 November 2020, kondisi ayahnya memburuk, lemas, dan pingsan. Keluarga memanggil petugas kesehatan, dan dilakukan pemeriksaan rapid test lalu diambil sampel swab. Hasil swab, ayahnya positif Covid-19.
Selanjutnya dilakukan tracing terhadap ibu dan anaknya dengan pemeriksaan rapid test hasilnya reaktif, lalu diambil swab. Hasilnya positif Covid-19 pada 23 November 2020. “Jenazah ayahnya dibawa ke Majalengka,” kata Paijo.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan tracing meluas kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan orang tuanya dan keluarga tersebut. Belum diperoleh konfirmasi lagi terkait dengan pemerikaan dari selain keluarga tersebut.
Dinkes Lampung mendata, total jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 45 orang, selesai isolasi (sembuh) 41 orang, dan meninggal dunia 2 orang. Kabupaten tersebut masuk zona kuning dalam artinya risiko kenaikan kasus rendah.