Rabu 25 Nov 2020 20:08 WIB

Sekeluarga di Lampung Barat Positif Covid, Sang Ayah Wafat

Pasien yang meninggal sedang menjenguk anaknya di Lampung Barat.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sekeluarga (suami, istri, dan anak), warga Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kondisi suaminya memburuk, akhirnya meninggal dunia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (25/11), pasien yang meninggal dunia bernomor 3.245 yakni laki-laki 73 tahun, warga Lampung Barat. Suami dan istri ini berangkat dari Majalengka, Jawa Barat menjenguk anaknya yang sedang hamil di Giham Lampung Barat.

Baca Juga

Anaknya perempuan diketahui seorang aparatur sipil negara di Lampung Barat.  Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Barat Paijo, ayah dan ibunya menjenguk anak perempuannya yang sedang hamil di Sekincau, pada 5 November 2020.

Ayah dan ibunya, kata Paijo, melakukan isolasi mandiri di rumah. Pada 15 November 2020, kondisi ayahnya memburuk, lemas, dan pingsan. Keluarga memanggil petugas kesehatan, dan dilakukan pemeriksaan rapid test lalu diambil sampel swab. Hasil swab, ayahnya positif Covid-19.

Selanjutnya dilakukan tracing terhadap ibu dan anaknya dengan pemeriksaan rapid test hasilnya reaktif, lalu diambil swab. Hasilnya positif Covid-19 pada 23 November 2020. “Jenazah ayahnya dibawa ke Majalengka,” kata Paijo.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan tracing meluas kepada orang-orang yang pernah kontak erat dengan orang tuanya dan keluarga tersebut. Belum diperoleh konfirmasi lagi terkait dengan pemerikaan dari selain keluarga tersebut.

Dinkes Lampung mendata, total jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 45 orang, selesai isolasi (sembuh) 41 orang, dan meninggal dunia 2 orang. Kabupaten tersebut masuk zona kuning dalam artinya risiko kenaikan kasus rendah.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement