Kamis 26 Nov 2020 12:27 WIB

OJK Ingatkan Masyarakat Soal Investasi Berimbal Hasil Tinggi

Nasabah diminta tanpa memahami risiko investasi meskipun ditawarkan pihak bank.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak mudah tergiur investasi yang memiliki imbal hasil  tinggi. Bahkan, ketika melakukan penjualan, produk nonbank tersebut acap disebutkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan return lebih tinggi di atas 10 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, saat ini ada sejumlah sektor jasa keuangan yang melakukan miss-selling memberikan iming-iming investasi return tinggi pada nasabah. 

Baca Juga

“Jangan terpancing tanpa memahami risiko yang ada, meskipun produk investasi tersebut dipasarkan oleh pihak tenaga pemasaran bank," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/11).

Menurutnya, saat ini OJK sedang berupaya memperbaiki ekosistem keuangan tersebut agar masyarakat lebih paham. Sebab, tidak semua produk yang dijual pihak pemasaran bank merupakan produk bank.

“Banyak yang daripada alokasikan ke deposito atau tabungan, mending ke produk-produk nonbank tadi, bahkan terjadi misselling, janjinya ini sama dengan deposito, ini dijamin LPS dan melalui platform marketing bank,” ucapnya.

Ke depan, OJK juga berupaya memantau produk-produk yang dipasarkan sektor jasa keuangan. Selain itu, edukasi ke masyarakat pun menjadi hal yang tidak kalah penting.

"Jadi, perlu edukasi ke masyarakat, bagaimana produk itu, produk yang dikeluarkan harus jelas, apa risiko dan cara penjualan seperti apa, direkam video sehingga tidak misselling," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement