Kamis 26 Nov 2020 13:55 WIB

Dai Diminta Ingatkan Umat Soal Bahaya Nyata Covid-19

Bahaya nyata covid-19 diminta diingatkan dai kepada umat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Dai Diminta Ingatkan Umat Soal Bahaya Nyata Covid-19  . Foto: Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Dai Diminta Ingatkan Umat Soal Bahaya Nyata Covid-19 . Foto: Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi berpesan kepada para dai agar mengingatkan umat dan masyarakat tentang bahaya nyata Covid-19. Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI juga mengingatkan agar acara keagaman harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

"Di tengah munculnya ketidak percayaan masyarakat terhadap pandemi Covid-19 ini, para dai harus meyakinkan masyarakat bahwa ancaman Covid-19 ini nyata dan ada," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Rabu (25/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, masyarakat harus diberi pemahaman tentang pandemi Covid-19. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tapi supaya mereka mau berikhtiar untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19.

Masyarakat diserukan untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan. Itu protokol kesehatan yang harus ditaati oleh masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Sehingga masyarakat harus menghindari kerumuman, apapun bentuknya apakah itu acara keagamaan atau sosial atau acara yang lainnya," ujarnya.

Kiai Zubaidi juga menegaskan bahwa acara keagamaan harus memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Tentu supaya protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik. Maka jumlah jamaah juga harus diatur dan dibatasi.

Menurutnya, kalau jumlah jamaah di acara keagamaan banyak, sudah pasti akan sulit mengatur penerapan protokol kesehatan. "Karena kita tidak ingin ada kluster yang terjadi akibat adanya acara keagamaan atau kerumunan lainnya, karena kita sudah berusaha mengatasi Covid-19 yang sudah lebih dari 10 bulan ini," ujarnya.

Ia mengingatkan, kalau masyarakat semua tidak punya kesadaran untuk saling menjaga kesehatan agar tidak tertular dan menularkan Covid-19. Maka pandemi ini akan terus berlangsung lama.

Berdakwah Tidak Harus Berkerumun

Kiai Zubaidi mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, para dai saat berdakwah tidak harus berkerumun. Di era sekarang banyak teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk berdakwah.

Menurutnya, para dai mulai kreatif dalam berdakwah, sehingga mereka tidak harus tatap muka dengan jamaah yang banyak. Sebab mereka bisa berdakwah secara daring (online) melalui berbagai platform media sosial.

"Kondisi pandemi Covid-19 membuat kita sangat kreatif dalam berdakwah, kita punya banyak media online, saya kira di situ kemahiran dan kemampuan para dai untuk bisa menyesuaikan dengan keadaan," kata Kiai Zubaidi.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan keagamaan tidak harus dengan cara bertatap muka atau berkerumunan dalam satu rungan. Ini semua demi cepat terselesaikannya pandemi Covid-19.

Masyarakat harus sabar dan bisa menahan diri walau merasa ada sesuatu yang kurang menyenangkan. Tapi semua upaya ini dalam rangka untuk segera menyelesaikan masalah pandemi Covid-19.

"Biar kita juga segera bisa beraktivitas dengan normal dan beribadah dengan normal, termasuk aktivitas keagamaan dengan normal," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement