REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kebijakan ekspor benih lobster. Edhy mengizinkan ekspor benih lobster dengan menerbitkan peraturan baru yang ditetapkan 5 Mei 2020.
dari
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.),
dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia
menjadi
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Ekspor benih lobster
Juni 2020 112 ribu dolar AS
Juli 2020 3,67 juta dolar AS
(naik 3.176%)
Negara tujuan ekspor
VIETNAM
Juni
Jumlah ekspor: 32 kg
Nilai ekspor: 112,9 juta dolar AS
Juli
Jumlah ekspor: 1,389 kg
Nilai ekspor: 3,67 juta dolar AS
Agustus
Jumlah ekspor: 4,207 kg
Nilai ekspor: 6,43 juta dolar AS
September
Jumlah ekspor: 6,184 kg
Nilai ekspor: 15 juta dolar AS
HONG KONG
September
Jumlah ekspor: 19,43 kg
Nilai ekspor: 60,35 juta dolar AS
TAIWAN
Agustus
Jumlah ekspor: 8 kg
Nilai ekspor: 7.000 dolar AS