REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kepolisian akan memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, tempat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dirawat. Pemanggilan itu menyusul adanya laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung tentang dugaan penghalangan-halangan pemeriksaan Covid-19 ke Rizieq dari RS Ummi.
"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya. Sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi, Ahad (29/11).
Menurut Erdi, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung itu tengah melakukan fungsi mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19. Selain itu, Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil swab yang dilakukan kepada Rizieq Shihab.
"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," katanya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular. Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah, Sabtu (28/11), mengatakan laporan ke Polresta Bogor Kota dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
Selain itu, Rizieq Shihab sendiri kini dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu (28/11) malam. Ia disebut sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta.