Senin 30 Nov 2020 12:12 WIB

Kerusuhan di Penjara Sri Lanka, Enam Napi Tewas

Kerusuhan dipicu protes narapida terkait membludaknya kasus Covid-19.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Police Line
Foto: [ist]
Police Line

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Kerusuhan terjadi di sebuah penjara di pinggiran ibu kota Sri Lanka pada Ahad (29/11). Peristiwa ini membuat enam narapidana terbunuh dan 35 lainnya cedera sat penjaga melepaskan tembakan untuk mengendalikan kondisi.

Kerusuhan terkait pandemi telah berkembang di penjara yang penuh sesak di Sri Lanka. Narapidana telah melakukan protes dalam beberapa pekan terakhir di beberapa penjara karena jumlah kasus virus Corona melonjak di fasilitas tersebut.

Baca Juga

Juru bicara polisi, Ajith Rohana, mengatakan narapidana menciptakan kerusuhan di penjara Mahara, sekitar 15 kilometer utara Kolombo. Kondisi ini awalnya coba dikendalikan tetapi terus berkembang menjadi kerusuhan besar di penjara.

Ajith menjelaskan, tahanan mencoba untuk menguasai penjara dan ratusan berusaha melarikan diri. "Dilaporkan menghancurkan sebagian besar properti termasuk kantor di dalam penjara," kata Rohana.

Para penjaga melepaskan tembakan dan bentrokan itu menyebabkan enam narapidana tewas dan 35 luka-luka. Sedangkan dua petugas penjara terluka parah. Ajith mengatakan, ratusan polisi tambahan dikerahkan untuk membantu para penjaga dan memperkuat keamanan di sekitar penjara.

Seorang narapidana tewas dalam kerusuhan serupa di penjara lain pekan lalu. Seorang lainnya meninggal pada Maret. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika lebih dari seribu narapidana di lima penjara dinyatakan positif mengidap virus Corona dan setidaknya dua orang meninggal. Sekitar 50 penjaga penjara juga dinyatakan positif.

Penjara Sri Lanka sangat padat dengan lebih dari 26 ribu narapidana memadati fasilitas berkapasitas 10 ribu orang. Pengacara Komite Perlindungan Hak-Hak Narapidana, Senaka Perera, mengatakan para narapidana frustrasi karena permohonan untuk pengujian virus Corona dan pemisahan narapidana yang terinfeksi telah diabaikan oleh petugas selama lebih dari sebulan.

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement