Selasa 01 Dec 2020 13:59 WIB

Polresta Bogor Siap Naikkan Kasus RS Ummi ke Penyidikan

Jika sudah naik ke penyidikan, sudah ada orang akan diduga sebagai tersangka.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut.
Foto: Antara/Adi Wirman
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS UMMI karena dianggap menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 Kota Bogor terkait koordinasi selama Habib Rizieq Shihab dirawat di RS tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, terkait dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam penanggulangan wabah penyakit menular saat Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di RS Ummi, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan, rencananya status penyelidikan akan naik menjadi penyidikan pada Senin (7/12), yang akan datang.

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menjelaskan, polisi akan melanjutkan hasil pemeriksaan dengan menggali Pasal 14 Ayat 1,2 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

Baca Juga

“Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang kita tersangkakan tersebut. Mudah-mudahan hasil pemeriksaannya nanti bisa disimpulkan oleh penyidik dan timnya. InsyaAllah hari Senin kita udah naik sidik,” kata Hendri kepada awak media di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (1/12).

Hendri melanjutkan, jika sudah naik ke penyidikan, nantinya sudah ada orang akan diduga sebagai tersangka pada Senin pekan depan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dikumpulkan, akan terlihat perbuatan yang diduga menghalangi tugas dari Satgas Covid-19.