REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendorong tokoh masyarakat agar menyampaikan hasil pemeriksaan Covid-19 ke publik jika dinyatakan positif. Sebab, kata dia, para tokoh memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang harus dilaksanakan.
Moeldoko khawatir, jika status hasil pemeriksaan Covid-19 tidak dipublikasikan di masyarakat maka justru akan memberikan risiko penularan kepada orang lain.
“Karena kalau tanggung jawab moral tidak ada, maka kalau ada yang memiliki status positif dan dia sembrono, masih berkomunikasi dengan orang lain maka itu akan membawa risiko bagi orang lain. Maka seseorang itu tidak memiliki tanggung jawab sosial,” ujar Moeldoko saat konferensi pers di kantornya, Selasa (1/12).
Ia menjelaskan, publikasi status hasil pemeriksaan Covid-19 diperlukan dalam rangka pelaksanaan tracing atau pelacakan terhadap kontak erat pasien. Sehingga masyarakat di lingkungan sekitarnya ataupun orang lain yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 dapat mewaspadai terjadinya penularan.
Selain itu, publikasi hasil pemeriksaan juga akan memudahkan para petugas kesehatan untuk melakukan pelacakan. “Sekali lagi, semuanya untuk tujuan tracing dan berkaitan dengan tanggung jawab moral kepada siapapun,” ucap dia.