Sabtu 05 Dec 2020 00:51 WIB

Terjaring OTT, Bupati Banggai Laut Reaktif Covid-19

Wenny Bukamo terjaring OTT KPK pada Kamis (3/12).

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Petugas KPK membawa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Dalam OTT di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12), KPK mengamankan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan 15 orang lainnya serta mengamankan sejumlah uang, buku tabungan dan beberapa dokumen proyek.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Petugas KPK membawa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ke dalam gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Dalam OTT di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah pada Kamis (3/12), KPK mengamankan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dan 15 orang lainnya serta mengamankan sejumlah uang, buku tabungan dan beberapa dokumen proyek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) Wenny Bukamo didapati reaktif terpapar virus SARS-CoV-2 alias Covid-19. Wenny sedianya tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12) lalu pukul 13.00 WIB.

"Iya benar," kata Plt Juru Bicata Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (4/12).

Baca Juga

Wenny diamankan bersama 15 orang lainnya dalam OTT tersebut. Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih jauh terkait kondisi Wenny, pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Banggai Laut dan beberapa pihak swasta yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Ali sebelumnya mengungkapkan bahwa penangkapan Wenny Bukamo berkenaan dengan tindak pidana korupsi suap yang diduga diterima oleh bupati Banggai Laut tersebut. Dia mengatakan, dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanaan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh bupati Banggai Laut