REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari Batubara mengonfirmasikan penangkapan terhadap pejabat Kementerian Sosial oleh KPK. Pejabat yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bergolongan eselon III.
"Betul, eselon III (diamankan KPK)," kata Juliari di Jakarta, Sabtu (5/12).
Juliari mengaku terus memonitor perkembangannya. "Kami masih memonitor perkembangannya, saya kebetulan juga sedang di luar kota," tambah Juliari.
Ia pun akan mengikuti proses hukum di KPK. "Prinsipnya kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK," ungkap Juliari.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19. OTT itu dilakukan pada Jumat, 4 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB sampai Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Firli mengatakan petugas KPK mengamankan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial. "Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa (PJB) bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," kata Firli.
Pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih diperiksa KPK saat ini. "Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ungkap Firli.