REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah hanya akan menyediakan vaksin Covid-19 yang terbukti aman dan lolos uji klinis sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia. Vaksin merupakan salah satu intervensi dalam penanganan Covid-19.
"Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lulus uji klinis sesuai rekomendasi WHO," kata Terawan dalam konferensi pers daring tentang kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia yang dipantau di Jakarta, Senin (7/12).
Terawan mengatakan, penanganan Covid-19 di Indonesia tidak hanya dilakukan melalui intervensi implementasi protokol kesehatan 3M. Menkes mengatakan, pemerintah juga menilai perlu untuk melakukan intervensi dengan memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan memberikan kekebalan tubuh pada masyarakat melalui vaksinasi.
Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 dalam bentuk jadi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Ahad (6/12) malam. Menkes mengatakan pengiriman vaksin tersebut merupakan pengadaan vaksin tahap pertama dari total 3 juta vaksin Covid-19 berupa virus SARS CoV-2 yang telah diinaktivasi.
Selanjutnya, vaksin Covid-19 akan segera dilakukan penerbitan emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Vaksin akan segera dilakukan Emergency Use of Authorization (EUA) oleh BPOM sesuai saintifik dan ketentuan perundang-undangan," kata Terawan.
Terawan juga memastikan, fisik vaksin Covid-19 pada saat kedatangan di Indonesia tidak ada yang cacat dan kendaraan pendingin untuk pengiriman hingga gudang penyimpanan vaksin disiapkan dengan baik guna menjaga vaksin tidak rusak dan tetap aman. Terawan mengatakan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga kesehatan penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan. Sasaran kebutuhan vaksin Covid-19 per kabupaten kota akan disiapkan oleh daerah dan dimasukkan ke dalam data Tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai data sasaran vaksinasi.