REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan jajaran Bareskrim Polri akan membantu Polda Metro Jaya untuk mengejar empat orang pengikut Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Empat orang itu kabur dalam insiden penodongan terhadap polisi menggunakan senjata api dan senjata tajam di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," kata Kadiv Humas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers, Jakarta, Senin (7/12).
Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab hari ini setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Namun, beredar informasi di media sosial bahwa pengikut Rizieq akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.
Polisi pun langsung menyelidiki identitas penyebar pesan kepada pengikut Habib Rizieq itu. Dalam proses penyelidikan tersebut, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan berupa penodongan senjata api dan senjata tajam oleh orang-orang yang diduga pengikut Rizieq di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin dini hari.
"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Argo soal penyerangan terhadap polisi tersebut.
Argo mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi Senin pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek. Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pelaku.
Saat itulah, pelaku menodongkan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah petugas. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pelaku meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materiil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. Merespons kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada Habib Rizieq untuk mematuhi hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.
Kapolda Fadil Imran menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila Habib Rizieq tidak mengindahkan panggilan kedua. Kapolda juga berpesan kepada Habib Rizieq dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.