REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Front Pembela Islam (FPI) meminta Komnas HAM merekrut komisioner ad hoc dari kalangan masyarakat sipil dalam pengusutan kasus penembakan enam laskar FPI oleh aparat Polda Metro Jaya. Pasalnya, FPI mengeklaim, kematian enam laskar itu adalah pembunuhan di luar proses hukum.
"Kami mendorong pihak Komnas HAM memperluas keterlibatan badan partisipasi publik dengan merekrut komisioner ad hoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota tim pencari fakta dalam peristiwa extra judicial killing ini," demikian bunyi keterangan pers resmi FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman di Jakarta, Rabu (9/12).
FPI, kata Shabri, juga terus mendorong Komnas HAM, Komnas Anak, dan Komnas Perempuan melakukan investigasi. Sebab, rombongan yang dikawal laskar dalam pembunuhan enam orang itu tak hanya ada Habib Rizieq Shihab (HRS), tapi juga terdapat bayi dan balita perempuan. Shabri amat menyesalkan terjadinya pembunuhan di luar proses hukum itu saat dunia bakal memperingati Hari HAM Internasional pada 10 Desember.
"Adalah hal yang sangat memalukan apabila momen hari HAM sedunia dan justru di Indonesia pelanggaran HAM berat terus terjadi di NKRI mulai dari Sabang sampai Merauke," kata Shabri.
Komnas HAM diketahui telah memulai penyelidikan kasus ini. Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, dan mendatangi lokasi kejadian. "Beberapa hal penting untuk merekonstruksi peristiwa kami dapatkan. Namun masih perlu pendalaman," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Rabu.
Shabri mengatakan, pada setiap jenazah laskar itu terdapat lebih dari satu lubang peluru. "Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," katanya.
Berdasarkan keterangan ahli yang melihat bekas tembakan saat jenazah dimandikan, kata Shabri, diketahui tembakan dilepaskan dari jarak dekat. Selain itu, tembakan dilepaskan dari bagian depan dan bagian belakang badan para laskar. Lalu, pada tubuh para laskar pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) itu terdapat tanda penyiksaan.
"Pada tubuh sebagian besar pada syuhada terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan," kata Shabri. Keenam jenazah laskar itu sebelumnya diautopsi di RS Polri kurang lebih selama 24 jam. Setelah itu, jenazah tersebut dibawa menuju markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/12) malam. Mereka dimandikan dan dikafani di sana.