Senin 14 Dec 2020 06:18 WIB

Wamenag Harap Penahanan HRS tak Direspons Berlebihan

Wamenag berhadap penahanan HRS tidak direspons berlebihan.

Red: Bayu Hermawan
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.
Foto: dok. Kemenag
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak direspons secara berlebihan.

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (14/12).

Baca Juga

Zainut juga berharap organisasi masyarakat Islam mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar). Menurutnya, saat ini ada yangmenganggap amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'rufnahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," katanya.