REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengatakan kliennya masih mengalami gangguan kesehatan. Aziz mengatakan pihaknya berterimakasih kepada Polri yang memberikan perawatan terhadap kliennya yang kini mendekam di Rutan Mabes Polri.
"Beliau masih sakit kondisinya di Rutan Mabes Polri," katanya kepada Republika.co.id, Senin (25/1).
Sayangnya Aziz tidak menjelaskan secara rinci sakit apa yang diderita oleh mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu. Seperti diketahui, HRS sempat dinyatakan positif Covid-19 usai tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, pada Desember silam.
Walau demikian, Aziz memuji perlakuan polisi terhadap HRS di dalam rutan. Ia merasa pihak kepolisian sudah sangat baik merawat HRS. Selama ini, ia tak mengeluhkan perlakuan terhadap HRS di dalam rutan.
"Kami sangat berterimakasih dan apresiasi atas pelayanan dari Tahti Mabes Polri dan Dokkes Mabes Polri yang profesional dan humanis," ungkap Aziz.
Sebelumnya, HRS resmi dipindah oleh pihak kepolisian dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri sejak Kamis (14/1). Pemindahan disebut guna memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan HRS.