REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai ketua tim pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo akan membantu merumuskan kebijakan industri pertahanan Indonesia. Dia dinilai sebagai pribadi yang berintegritas.
"Membantu merumuskan kebijakan industri pertahanan Indonesia," jelas Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak, lewat pesan singkat, Selasa (15/12).
Dia menjelaskan, Suryo ditunjuk presiden atas usulan Menhan sebagai ketua tim pelaksana KKIP karena merupakan salah satu orang yang sangat paham dengan industri Pertahanan. Kemudian, Suryo juga dinilai sebagai salah satu mantan perwira TNI Angkatan Darat (AD) yang memiliki prestasi cemerlang ketika bertugas.
"Pak Menhan paham betul dengan kapasitas beliau terkait dengan industri pertahanan. Selain itu, Pak Suryo adalah pribadi yang integritasnya terjaga," kata dia.
Menhan, Prabowo Subianto, melantik pejabat tim pelaksana dan tim ahli KKIP. Beberapa di antaranya, yakni Sakti Wahyu Trenggono sebagai Sekretaris KKIP dan Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP.
"Selamat dan terima kasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan," ujar Prabowo selaku Ketua Harian KKIP dalam siaran pers, Selasa (15/12).
Upacara pelantikan dilaksanakan di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (14/12) lalu dan dihadiri oleh Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, serta sejumlah Pejabat Eselon I di lingkungan Kemhan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Djoko Purwanto mengatakan, pelantikan Pejabat baru di jajaran KKIP ini didasarkan kepada Keputusan Ketua Harian KKIP, Nomor: KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP.
Pejabat Tim Pelaksana KKIP yang dilantik antara lain, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Sekretaris KKIP, Laksma TNI Sri Yanto, sebagai Kepala Sekretariat KKIP, Letjen TNI (Purn) Y Surjo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana KKIP, Laksda TNI (Purn) Darwanto sebagai Ketua Bidang Perencanaan KKIP, Yono Reksoprojo sebagai Ketua Bidang Alih Tekonologi dan Offset KKIP.
Lalu, ada Letjen TNI (Purn) Yoedi Swastanto sebagai Ketua Bidang Litbang dan Standarisasi KKIP. Selanjutnya, Alex Janangkih Sinaga sebagai Ketua Bidang Kerja Sama dan Pemasaran KKIP, dan Slamet Soedarsono sebagai Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP.
Kemudian untuk Tim Ahli KKIP antara lain Laksda TNI (Purn) Mulyadi sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut, Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Kerja Sama dan Offset, Suhono Harso Supangkat sebagai Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber, Lydia Silvanna Djaman sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan.
Berikutnya, Gatot Tetuko sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran, Makmur Keliat sebagai Staf Ahli Bidang Kerjasama Industri Pertahanan, Teguh Haryono sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Stantarisasi, dan Rabin Hattari Indrajad sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan.
Lebih lanjut Karo Humas Setjen Kemhan menjelaskan bahwa KKIP adalah komite yang mewakili Pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional dalam perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pengendalian, sinkronisasi, dan evaluasi Industri Pertahanan.
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam). Itu dilakukan dengan didukung oleh industri pertahanan yang maju dan sumber daya manusia yang unggul.
"Mengingat industri pertahanan basional merupakan bagian terpadu dari perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara," kata Djoko.